Jadwal Penyaluran BST Di Kantor Pos Anambas, Jangan Sampai Ketinggalan

Berikut jadwal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Kepulauan Anambas

FREEPIK.COM
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS- Berikut jadwal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Kepulauan Anambas.

Diketahui bahwa Kepulauan Anambas memiliki 3 cabang kantor pos yang berada di Kecamatan Siantan, Kecamatan Jemaja, dan Kecamatan Palmatak.

Jadwal penyaluran BST, Jumat (15/5/2020).

Siantan Timur :
1. Desa Batu Belah : Pukul 07.30 s/d selesai, alokasi 49 KK
2. Desa Munjan : Disesuaikan, alokasi keluarga 72 KK
3. Desa Nyamuk : Disesuaikan, alokasi keluarga 65 KK
4. Desa Air Putih : Disesuaikan, alokasi keluarga 34 KK
5. Desa Serat : Disesuaikan, alokasi keluarga 30 KK
Pengambilan BST bertempat di Desa masing-masing.

Siantan Utara :
1. Mubur : Pukul 07.30 -11.00 Wib, alokasi keluarga 24 KK.
2. Piasan : Pukul 13.15 - 14.00 Wib, alokasi keluarga 23 KK.
3. Bayat : Pukul 14.00 - 16.30 Wib, alokasi keluarga 44 KK.
Pengambilan BST di Kantor Pos Palmatak.

Jemaja :
1.Rewak : Pukul 07.30 -11.30 Wib, alokasi keluarga 82 KK.
2. Landak : Pukul 11.30 - 14.30 Wib, alokasi keluarga 36 KK.
Pengambilan BST di Kantor Pos Letung.

Jadwal penyaluran BST, Sabtu (16/5/2020).

Siantan Tengah:
1. Air Sena : Pukul 07.30 - 11.00 Wib, alokasi keluarga 94 KK.
2. Teluk Siantan : Pukul 13.15 - 15.00 Wib, alokasi keluarga 63 KK.
Pengambilan BST di Kantor Pos Palmatak.

Jemaja Barat :
1. Sunggak : Pukul 07.30 - 08.30 Wib, alokasi keluarga 21 KK.
2. Impol : Pukul 08.30 - 09.30 Wib, alokasi keluarga 12 KK.
3. Keramut : Pukul 09.30 -11.30 wib, alokasi keluarga 21 KK.
Pengambilan BST di Kantor Pos Letung.

Jadwal penyaluran BST, Senin (18/5/2020).

Siantan Tengah:
1. Air Aduk : Pukul 07.30-11.00 Wib, alokasi keluarga 61 KK.
2. Liuk : Pukul 12.15-14.00 Wib, alokasi keluarga 36 KK.
3. Lidi : Pukul 14.00-15.00 Wib, alokasi keluarga 17 KK.
4. Teluk Sinting : Pukul 15.00-16.30 Wib, alokasi keluarga 19 KK.
Pengambilan BST di Kantor Pos Palmatak.(Tik)

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved