MAYAT WANITA DI PANTAI IMPIAN
Kronologi Pembunuhan MT di Tanjungpinang, Pelaku Marah Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan
Terungkap kronologi pembunuhan wanita berinisal MT, bermula dari korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Terungkap kronologi pembunuhan wanita berinisal MT, bermula dari korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
Mayat MT ditemukan tanpa busana di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).
Tidak berlangsung lama, polisi menangkap SAS, pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan terhadap MT rupanya merupakan warga yang bermukim di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut. Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.
Korban MT tewas atas luka pukulan benda martil yang dihantamkan pelaku ke bagian kepala korban berulang kali.
• Mayat Wanita Tanpa Busana Korban Pembunuhan di Tanjungpinang, Pelaku Sudah Ditangkap
Pembunuhan ini terjadi saat pelaku kesal ditolak korban untuk berhubungan intim. Padahal uang pelaku sudah diambil korban sebesar Rp 500 ribu.
"Korban ini langsung pergi. Pelaku yang kesal langsung kejar dan tarik korban. Korban sempat melawan dengan mencakar korban. Saat itulah, pelaku ambil martil dan pukul kepala korban hingga tewas," ujarnya.
Berikut kronologis pembunuhan hingga penangkapan pelaku.
- Pada Jum'at 15 Mei 2020 sekira pukul 04.45 Wib. Piket Polsek Tanjungpinang Barat di telpon oleh seseorang yang tidak dikenal
- Penelpon laki-laki itu memberitahukan kepada anggota polisi piket jaga bahwa ada kejadian mencurigakan di pantai laut, Pantai Impian di belakang Hotel Bintan Beach Resort (BBR).
- Selanjutnya piket jaga menghubungi Kanit reskrim Aiptu P. Manurung, dan menindaklanjuti informasi tersebut bersama anggota.
- Setelah ditindak lanjuti informasi tersebut, ditemukan ada sosok tubuh mengapung yang sudah tidak bernyawa.
Barulah polisi melakukan penyelidikan. Berikut penangkapan pelaku.
- Pada saat Kapolsek Tanjungpinang Barat, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP, terlihat orang mencurigakan datang.
- Setelah di datangi oleh petugas, orang dicurigai tersebut tinggal di rumah tepat ditemukannya mayat terapung.
- Saat ditanyai petugas, orang yang dicurigai itu berbelit-belit memberikan komentar.
- Setelah didatangi warung diduga miliknya. Kondisi warung berantakan, dan saat itu korban mengakui sebagai pembunuh korban.
Berikut motif pembunuhan
- Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.
- Korban mengambil uang sejumlah Rp. 500 ribu di kantong celana milik pelaku, dan kemudian pergi.
- Pelaku mengejar korban untuk menarik pelaku kembali kedalam rumah, namun korban melakukan perlawanan dengan mencakar pelaku.
- Pelaku mengambil sebuah palu atau martil yang ada disekitar rumah pelaku, dan memukul Korban di bagian kepala hinggal mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.(dra)
Tanpa busana
Penemuan mayat wanita tanpa busana ini sempat menggegerkan warga.
Jenazah MT ditemukan sekitar pukul 06.30 Wib pagi.
Pantauan Tribunbatam.id di Mapolsek Tanjungpinang Barat, terlihat busana, tas dan bendo korban.
Baju korban terlihat berwarna merah, dengan bra berwarna hitam berjaring.
Selan itu, terlihat pula tas korban berukuran sedang warna merah, dan ada bendo berwarna hitam.
Mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Jajaran unit reskrim Polsek Tanjungpinang Barat langsung mengamankan pelaku pembunuhan wanita itu.
Pelaku diamankan saat anggota unit Reskrim bersama Kapolsek menanyai pelaku terkait penemuan mayat tersebut.
"Saat dilakukan interogasi, barulah pelaku tak bisa mengelak, dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.
Ia menyampaikan, pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat martil.
"Mereka cekcok, lalu pelaku ambil martil pukul kepala korban hingga tewas, barulah korban dibuang ke laut," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)