Kurang Satu Jam Polisi Cokok Otak Pembunuhan, Jasad Korban Dibuang ke Pantai Impian
Kurang dari satu jam Unit Reskrim Polres Tanjungpinang mencokok pelaku berinisial SAS
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polisi tak membutuhkan waktu lama meringkus otak pelaku pembunuhan wanita, yang jasadnya ditemukan mengapung di kawasan Pantai Impian, Jumat (15/05/2020)
Kurang dari satu jam Unit Reskrim Polres Tanjungpinang mencokok pelaku berinisial SAS (42).
"Pelaku orang yang tinggal di TKP (lokasi) penemuan mayat tersebut.
Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujar Kabag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Supriadi.
• Pegakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Dua Orang Tanpa Busana, Sempat Kabur Tapi Kembali ke TKP
Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan polres dan polsek sekitar.
Saat diintrogasi, pelaku tak bisa mengelak telah membubuh korban dengan cara memukul kepalanya dengan martil.
"Mereka cekcok lalu pelaku mengambil martil dan memukul kepala korban hingga tewas.
Kemudian pelaku membuang mayat korban ke laut,” ujar Supriadi.
• VIDEO - Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Pasutri di Kampung Rawa Bebek
Ia melanjutkan, korban berinisial MT, tewas setelah mendapat pukulan martil ke kepala secara berulang.
Kepada polisi pelaku mengaku kesal, lantaran korban menolak berhubungan intim meski sudah mengambil uang Rp 500 ribu.
"Korban ini langsung pergi.
Pelaku yang kesal langsung mengejar dan menarik korban.
Korban sempat melawan dengan mencakar korban.
Saat itulah pelaku berusaha mengambil martil dan memukul kepala korban hingga tewas," ujarnya.
• Pembunuhan Sadis Gadis di Medan, Kelabui dengan Surat Cinta Palsu Hingga Disetubuhi saat Pingsan
Sebelumnya warga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang atau tepatnya di kawasan Pantai Impian digegerkan penemuan mayat wanita.