IDUL FITRI 2020

MUI Minta Umat Islam Tidak Saling Mengunjungi Usai Salat Idul Fitri Untuk Cegah Penyebaran Corona

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta umat Islam untuk tidak saling mengunjungi seusai salat Idul Fitri.

Tribunstyle via mirror.uk
Ilustrasi Salat Idul Fitri 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Tak terasa sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Berbagai tradisi saat Idul Fitri pun diatur sedemikian rupa agar tidak dilakukan oleh umat muslim.

Hal itu tentunya guna mencegah penyebaran virus Corona. Satu di antaranya anjuran agar tidak berkunjung usai salat Idul Fitri.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta umat Islam untuk tidak saling mengunjungi seusai salat Idul Fitri.

Anwar mengungkapkan hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona.

Karutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Usulkan Remisi Idul Fitri 197 Warga Binaan ke Kemenkumham

5 Inspirasi untuk Siapkan Idul Fitri di Rumah Aja, Belajar Masak Menu Lebaran

Anwar mengimbau umat dan masyarakat agar untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri dari penyebaran corona.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari bersalaman saat Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, bersalaman adalah cara paling mudah untuk menyebarkan virus corona, sehingga sebaiknya dihindari.

"Supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kepada kesehatan dan jiwa kita. Apalagi dalam agama menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib sementara bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunah," tutur Anwar.

Anwar mengatakan banyak alternatif lain yang bisa digunakan untuk tetap bersilaturahmi tapi aman dari corona.

Masyarakat dapat menggunakan platform online untuk bersilaturahmi.

"Untuk itu sebagai alternatifnya agar kita tetap dapat bisa menyambung tali silaturahim dan untuk bisa saling menyampaikan maaf maka sebagai gantinya kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WA, video call," pungkas Anwar.

Harga BBM Tidak Turun-turun, KPPU Cium Dugaan Monopoli

Ucapan YouTuber Indira Kalistha Soal Corona Panen Kritik, Kakak Tulis Pesan Haru: Kita Sayang Kamu

Fatwa MUI tentang Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Boleh Dilaksanakan di Rumah

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat idul fitri saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Dalam Fatwa nomor 28 tahun 2020 itu, salat idul fitri diperbolehkan dilaksanakan di rumah dengan situasi-situasi tertentu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved