BATAM TERKINI
Seorang Personel Polres Bintan Dicari, Gelapkan 71 Unit Mobil dan Tidak Masuk Kantor Lagi
Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan dan penipuan puluhan unit mobil di beberapa tempat di wilayah Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan dan penipuan puluhan unit mobil di beberapa tempat di wilayah Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes pol Arie Dharmanto membenarkan hal tersebut.
"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujarnya.
Arie juga mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.
"Kami sudah melakukan gelar perkara, terhadap laporan informasi yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum.
• Akibat Kecanduan Judi Online. Oknum Satpol PP Ini Nekat Gelapkan Mobil Sewaan
• Keberangkatan Jamaah Haji Ditunda hingga 2021, Majelis Agama Islam Singapura: Ini Demi Singapura
• Kurang Satu Jam Polisi Cocok Otak Pembunuhan, Jasad Korban Dibuang ke Pantai Impian
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh okunum polisi berinisial HA dan uang puluhan juta rupiah.
"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71 unit, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya, Jumat (15/5/2020).
Dari rental mobil , anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh akal polisi oknum polisi Bintan yang berinisial AH.
Kata Arie, pelaku mulai dari tanggal 8 Mei 2020 sudah tidak pernah berkantor lagi dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.
"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana.Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.
Menurut Ari, pelaku yang merupakan oknum polisi telah hampir dua tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan itu. Berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.
Untuk pelaku saat ini masih melarikan diri, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto meminta agar bertindak kooporatif dan menyerahkan diri sehingga permasalahan ini cepat diselesaikan.(bob)