TANJUNGPINANG TERKINI

DERETAN Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Gegara Ditolak Hubungan Badan

Seorang wanita ditemukan sudah tak bernyawa di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). Simak deretan fakta berikut ini.

ISTIMEWA
Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020) 

- Setelah didatangi warung diduga miliknya. Kondisi warung berantakan, dan saat itu korban mengakui sebagai pembunuh korban.

Motif Pembunuhan

- Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.

- Korban mengambil uang sejumlah Rp 500 ribu di kantong celana milik pelaku, dan kemudian pergi.

- Pelaku mengejar korban untuk menarik pelaku kembali kedalam rumah, namun korban melakukan perlawanan dengan mencakar pelaku.

- Pelaku mengambil sebuah palu atau martil yang ada disekitar rumah pelaku, dan memukul Korban di bagian kepala hinggal mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.(dra)

Mayat Dibawa ke RSUD RAT

Mayat tersebut pun dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Jajaran unit reskrim Polsek Tanjungpinang Barat langsung mengamankan pelaku pembunuhan wanita itu.

Pelaku diamankan saat anggota unit Reskrim bersama Kapolsek menanyai pelaku terkait penemuan mayat tersebut.

"Saat dilakukan interogasi, barulah pelaku tak bisa mengelak, dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved