VIRUS CORONA DI BINTAN

Kadinsos Bintan Akui Ada 'PKH Terkejut' di Bintan Timur, Berikut Penjelasannya

Perluasan tambahan penerima BSP sembako dari Kementerian Sosial untuk seluruh wilayah di Bintan berjumlah 474 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

TribunBatam.id/Istimewa
Perwakilan warga bertemu dengan Kadinsos Bintan, Edi Yusri; Kadis PMD Bintan, Ronny Kartika; Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono; Kepala Desa, La Nade di kantor Desa Gunung Kijang, Selasa (12/5). Kadinsos Bintan akhirnya memberi penjelasan soal PKH 'Terkejut' di Bintan Timur. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Edi Yusri angkat bicara soal Program Keluarga Harapan (PKH) 'terkejut' di Kecamatan Bintan Timur.

Ia tidak mengelak, ada warga yang kaget mendapatkan BLT masuk dalam kategori PKH saat penyaluran bantuan terdampak Covid-19.

Sebab masyarakat yang masuk dalam program Bantuan Sosial Pangan (BSP) sembako yang baru-baru ini diperluas dan ditambah oleh Kementerian Sosial masuk dalam program penerima PKH Covid-19.

"Jadi program BSP sembako dari Kementerian ini merupakan satu bagian dari PKH, sehingga saat program BLT Covid-19 disalurkan masuk dalam program PKH. Masyarakat tidak perlu kaget, karena bantuan itu langsung dari Kementerian Sosial yang menambah," terangnya, Minggu (17/5/2020).

Adapun perluasan tambahan penerima BSP sembako dari Kementerian Sosial untuk seluruh Bintan berjumlah 474 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Edi Yusri juga menjelaskan, bahwa sebelumnya seluruh masyarakat Bintan penerima BLT PKH berjumlah 4.205 orang dari data Kementerian Sosial.

Namun, di tengah program BSP sembako di jalankan dan ada sebanyak 474 orang warga Bintan yang terdata masuk pada program BSP sembako jumlahnya menjadi 4.679 orang di Bintan.

"Jadi memang betul masyarakat yang di maksud itu baru masuk, tapi nanti kedepan Insya Allah akan berlanjut untuk penerima sembako dalam program BSP sembako kedepan," ungkapnya.

Edi Yusri juga menambahkan, untuk wilayah di Kecamatan Bintan Timur sendiri ada sebanyak 96 orang warga yang baru masuk dan merupakan bantuan perluasan dari Kementrian Sosial RI.

"Jadi wajar saja di Kecamatan Bintan Timur ada banyak warga yang masuk dalam kategori BLT PKH,"ungkapnya.

Sementara itu, saat disinggung kapan masyarakat yang masuk dalam kategori data verifikasi 3.278 orang se-Kabupaten Bintan akan mendapatkan bantuan,apakah sebelum lebaran atau dalam bulan Mei ini, Edi Yusri belum bisa memastikan tanggal dan bulan berapa.

Sempat Berhenti, Maskapai Susi Air Karimun-Dabo Kembali Beroperasi Angkut Penumpang, Catat Jadwalnya

Restoran Ini Punya Cara Unik Untuk Layani Custamer Jomblo, Sengaja Sediakan Boneka Panda

Hanya saja dirinya memastikan masyarakat yang sudah selesai di verifikasi datanya dan valid dengan data Disdukcapil Bintan serta layak untuk menerima bantuan tetap akan diberikan pada pemberian bantuan tahap kedua.

"Saat ini datanya sedang kita verifikasi, dan diharapkan warga untuk bersabar.Yang jelas pasti mendapatkan bantuan jika sudah selesai di verifikasi datanya satu persatu," ucapnya.

Sejumlah Warga di Kecamatan Bintan Timur,kaget disaat Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mulai melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT),Jumat (08/5/2020) lalu.

Pasalnya, ada warga yang selama ini bukan bagian dari penerima program keluarga harapan (PKH).Namun, disaat penyaluran BLT Covid-19 tiba-tiba saja ada warga yang masuk daftar PKH.

"Selama ini bukan penerima PKH, tiba-tiba saja masuk sebagai PKH saat bantuan Covid-19," kata seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan beberapa hari lalu.

Penyidik Polres Bintan Kerahkan Tim

Penyidik Satreskrim Polres Bintan akan mengecek informasi terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Hal itu terkait kabar yang beredar tentang warga yang selama ini bukan bagian dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, saat penyaluran BLT terdampak Covid-19, tiba-tiba ada warga yang masuk sebagai penerima PKH.

Seperti diketahui, warga yang masuk daftar bantuan PKH hanya mendapatkan BLT sebesar Rp 800 ribu/KK.

Uang tersebut merupakan subsidi Pemkab Bintan untuk penerima PKH.

Sementara masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT Daerah di salurkan sebesar Rp 1,2 juta/KK untuk menutupi kebutuhan masyarakat selama dua bulan.

Inilah 5 Resep Hidangan Lebaran Klasik, Ada Sayur Godog Betawi Hingga Rendang Padang

Menanggapi Informasi itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengaku segera menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi itu.

"Kami akan turun dan cek dulu kebenaran informasi itu," terangnya, Kamis (14/5/2020).

Masuknya data warga sebagai penerima PKH ini cukup dilematis. Satu sisi mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang dianggap peduli dengan warganya.

Namun di sisi lain, mereka khawatir apakah mereka masih menerima bantuan ini ketika pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Yang kami tahu PKH ini sebelum ada Covid-19 ini. Pertanyaannya setelah pandemi virus Corona ini berakhir, apakah kami masih mendapat bantuan,"sebut seorang warga Bintan Timur yang meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan.

Sosok Ubed Pemeran di Sinetron Preman Pensiun 4, Ternyata Memiliki Seorang Istri yang Cantik

Presiden Joko Widodo sebelumnya memberi peringatan keras jika ada oknum penyelenggara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada bantuan penanggulangan Covid-19.

Sadar bantuan ini rentan diselewengkan, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada oknum yang tega berbuat tindak pidana korupsi pada bantuan untuk warga saat pandemi seperti sekarang ini.

Polres Bintan Belum Temukan Penyelewengan Bantuan

Penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 terus dikawal penyidik Polres Bintan.

Saat saat ini, pihaknya mengklaim belum menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam tahapan dan penyaluran bantuan kepada warga Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

"Untuk sementara waktu belum ada dari pantauan kita, apalagi saat ini juga masih berjalan juga pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari anggaran lain," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, Kamis (14/5/2020).

Meski belum menemukan adanya dugaan penyelewengan, pihaknya masih terus memantau proses penyaluran bantuan baik bantuan BLT Daerah, BLT Pusat hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami tetap awasi, dan pantau di setiap kecamatan," ucapnya. Agus juga mengingatkan kepada para kepala desa (Kades), serta pejabat pemerintahan untuk tidak main-main terhadap anggaran Covid-19.

"Kami siapkan ancaman hukuman mati untuk penyelewengan dana Covid-19," tuturnya.

Kecelakaan Maut di Batam, Polisi Tahan Sopir Penabrak Dua Wanita di Tanjungpiayu

Agus juga menambahkan, dirinya bersama Tim Tipikor Satreskrim Polres Bintan saat ini juga sedang memantau dan mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 di sejumlah desa maupun kecamatan.

Begitu juga pada saat pendistribusian bantuan untuk warga terdampak corona nanti,pihaknya akan terus mengawasi agar bantuan tepat sasaran dan sesuai.

"Kami sudah berkeliling ke desa dan kecamatan untuk mengingatkam supaya tidak ada perangkat desa ataupun camat yang mencoba memainkan anggaran Covid-19 di situasi saat ini," ucapnya.

Kadisdukcapil Ungkap Kendala Verifikasi Data Bantuan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Ismail mengakui terdapat kendala dalam proses verifikasi data.

Ini penting sebagai syarat utama penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.

Ia menjelaskan, syarat utama bagi yang berhak menerima bantuan adalah warga yang terdata serta memiliki identitas tinggal di Kabupaten Bintan.

Hal ini sesuai dengan peryataan Bupati Bintan terkait teknis warga yang berhak menerima bantuan.

Warga yang menerima bantuan, menurutnya tetap mengacu kepada dokumen penduduk yang memiliki KK dan KTP Bintan.

"Artinya bahwa prosedur atau aturan yang digunakan untuk menerima BLT ini harus memiliki KK dan KTP Bintan, terutama untuk pembagian bantuan dari Pemkab Bintan," ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Ismail menjelaskan, perihal data kependudukan yang bersih adalah data yang sudah disinkronkan secara nasional.

Data ini juga sudah disinkronkan per smester pada bulan Juni dan Desember.

"Jadi penduduk yang sedang mengurus pindah,mengurus dokumen yang belum duduk secara nasional itu masuk dalam data kotor. Sehingga munculnya banyak data yang perlu diverifikasi. Itulah data yang perlu kami perbaharui lagi," sebutnya.

Ismail juga menyampaikan, sebanyak 3.278 data warga Bintan harus diverifikasi untuk menerima bantuan, karena ada beberapa masalah yang memang data itu perlu diverifikasi dan diperbaharui kembali.

Kepala RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang Ungkap Resep Kesembuhan Pasien Positif Virus Corona

Salah satunya ada warga yang masih memiliki Kartu Keluarga Merah (lama) dan tidak memiliki KTP.

Warga belum mengupdate dan mengurus KK terbaru ke Disdukcapil Bintan yang sekarang ini sudah dikeluarkan, akan tetapi merupakan penduduk Bintan.

"Kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi kendalanya itu juga. Inilah salah satu masalah di lapangan, padahal kami sudah sering sosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mengurus atau mengupdate dengan format yang terbaru," ucapnya.

Selanjutnya, ada juga warga yang tidak update tempat tinggal saat pindah tempat tinggal, sehingga ada dua nama dengan satu NIK yang muncul di beberapa kecamatan.

Ada juga kesalahan saat RT/RW setempat mendata warga penerima bantuan salah menuliskan NIK saat memberikan data ke Dinsos Bintan.

"Misalnya contoh data nama A muncul di kelurahan A dan desa B. Begitu juga di kecamatan muncul dua nama dengan NIK yang sama, itu karena pindah dan warga tidak update posisi tempat tinggalnya. Sehingga saat dicocokkan ke sistem tidak sinkron dan terbaca. Itulah menjadi masuk data pada kategori penerima bantuan yang datanya masih diverifikasi," ungkapnya.

Tidak hanya masalah itu, Ismail juga menemukan ada warga yang memiliki KK, namun KK anaknya yang sudah berkeluarga masih masuk di KK Bapak/ibunya.

Sehingga ketika didata dalam penerima bantuan, jadi masuk dalam NIK atau KK yang sama, sementara yang menerima bantuan juga ada anaknya yang sudah menjadi kepala keluarga dalam NIK yang sama.

"Itulah kendalanya lagi, seharusnya seorang anak yang sudah berkeluarga harus di keluarkan dari KK orangtuanya dan buat KK baru, sehingga NIK KK-nya berbeda," jelasnya.

Ismail berharap warga segera mengupdate dan mengurus segala dokumen kependudukan, supaya disaat ada keperluan untuk bantuan seperti saat ini datanya singkron dan update di sistem Disdukcapil Bintan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved