Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Bawa Kabur 8 Motor Tukang Ojek, Begini Modusnya
Polres Tuban meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum setempat.
Editor:
Eko Setiawan
surya.co.id/m sudarsono
Juwanto (belakang) dan Alim, dua pelaku curanmor yang lumpuh seusai ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Tuban. Juwanto mengaku berhasil memperdayai tukang ojek hingga delapan motornya bahasil dibawa kabur.
Bermula dari laporan warga yang kehilangan, kasus dikembangkan Satreskrim hingga akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar tukang ojek yang ditumpangi dan petani yang tidak mencabut kunci motor.
Tujuh unit motor diamankan petugas sebagai barang bukti, untuk motor hasil curian itu dijual sekitar Rp 1-2 juta.
"Sudah kita tahan, keduanya ditembak kakinya karena melawan. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Pria di Tuban yang Berhasil Membawa Kabur 8 Motor Milik Tukang Ojek