VIRUS CORONA DI KARIMUN

Sempat Berhenti, Maskapai Susi Air Karimun-Dabo Kembali Beroperasi Angkut Penumpang, Catat Jadwalnya

Jadwal penerbangan rute Karimun-Dabo adalah satu kali dalam sepekan yaitu pada hari Sabtu. Dimana pada pukul 11.00 WIB untuk kedatangan di Bandara RHA

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Pesawat maskapai Susi Air saat berada di Bandara Raja Haji Abdullah, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (16/5/2020). Layanan maskapai komersil ini kembali beroperasi setelah vakum sejak 1 Mei 2020. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Setelah ditutup sejak 1 Mei 2020, penerbangan perintis rute Karimun-Dabo Kabupaten Lingga kembali dibuka pada Sabtu (16/5/2020).

Sebanyak 9 orang menjadi penumpang pada penerbangan menggunakan pesawat maskapai Susi Air tersebut.

Dimana 7 penumpang berangkat dari Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, dan 2 penumpang turun di Bandara RHA dari Dabo.

Kepala Bandara RHA, Fanani Zuhri mengatakan, layanan penerbangan Susi Air kembali beroperasi setelah persyaratan untuk melayani penerbangan di Bandara RHA selesai.

"Ini penerbangan perdana dan akan berlanjut sampai aturan baru diterbitkan," kata Dansatgas wilayah udara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun itu.

Para penumpang yang berangkat juga telah melengkapi persyaratan sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Di antaranya membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan, yang masih berlaku, Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan serta dokumen terkait lain.

"Apabila tidak lengkap, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Fanani.

Tujuan para penumpang itu bepergian di antaranya adalah karena orang tua sakit, selesai melaksanakan cuti dan kembali ke Karimun untuk bekerja.

Fanani menyampaikan jadwal penerbangan rute Karimun-Dabo adalah satu kali dalam sepekan yaitu pada hari Sabtu. Dimana pada pukul 11.00 WIB untuk kedatangan di Bandara RHA dan pukul 11.20 WIB untuk jadwal keberangkatan ke Dabo.

Cek Asmara Zodiak Besok Senin 18 Mei 2020: Cancer Jangan Ragu Minta Maaf, Virgo Merasa Kesal

Kepala RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang Ungkap Resep Kesembuhan Pasien Positif Virus Corona

"Untuk sementara satu kali seminggu saja, pada hari Sabtu," sebutnya.

Dengan begitu saat ini penerbangan di Bandara RHA kembali beroperasi. Namun untuk rute penerbangan Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya kini masih belum terlaksana.

"Kami masih menghentikan penerbangan ke Pekanbaru karena Pekanbaru masih PSBB, zona merah," kata Fanani menhelaskan alasan belum dibukanya penerbangan rute Pekanbaru, Provinsi Riau.

Aktivitas di Bandara RHA Karimun Sempat Terhenti

Seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dihentikan sementara.

Setelah penerbangan Karimun-Pekanbaru terhenti karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertanggal 24 April 2020, penerbangan Karimun-Dabo juga berhenti sejak awal bulan Mei.

Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri mengatakan, tidak terbangnya pesawat rute Dabo berlaku sejak 1 Mei 2020, hingga waktu yang belum diketahui.

"Sementara ini tidak ada aktivitas penerbangan di bandara RHA," kata Fanani, Minggu (10/5/2020).

Meskipun Dabo Kabupaten Lingga berbeda dengan Pekanbaru yang telah dinyatakan zona merah, namun maskapai Susi Air yang melayani rute Karimun-Dabo tetap tidak melakukan penerbangan.

Penghentian penerbangan tersebut merujuk diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia dan adanya aturan baru dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait layanan transportasi saat Pandemi Covid-19.

Fanani menyebutkan, informasi yang ia peroleh, penerbangan perintis Maskapai Susi Air Karimun masih menunggu keputusan dari manajemen untuk kembali beroperasi.

"Mereka (Susi Air) informasinya masih menyesuaikan dengan PM 25 tahun 2020. Sekarang ini dihentikan sementara. Seperti apa kedepannya kita akan minta kepastian secepatnya," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA Kukuh Arityanto menambahkan, pasca diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, persyaratan untuk bisa terbang juga bertambah.

"Setelah terbit larangan mudik persyaratannya untuk terbang lumayan banyak. Jadi mereka juga masih melengkapi," kata Kukuh.

Kecelakaan Maut di Batam, Polisi Tahan Sopir Penabrak Dua Wanita di Tanjungpiayu

Depresi Tak Punya Penghasilan saat Pandemi Covid-19, Aktor India Pilih Bunuh Diri

Selain itu penerbangan dari Karimun yang jumlah penumpangnya sebanyak 12 orang juga menjadi pertimbangan manajemen untuk kembali beroperasi.

"Kita tunggu lah perkembangannya bagaimana," ujar Kukuh.

Sempat Usulkan Pemindahan Rute

Otoritas Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) mengusulkan pemindahan rute sejak ditutupnya penerbangan rute Karimun-Pekanbaru.

Rute yang diusulkan adalah penambahan rute penerbangan Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Baik rute Pekanbaru ataupun Dabo Singkep tersebut sama-sama menggunakan maskapai penerbangan perintis Susi Air.

Marshanda Bagikan Potret Sang Anak yang Mengikuti Gayanya, Ussy Sulistyawati: Kembar

"Rencananya, kami mau usulkan rute Pekanbaru dipindah ke Dabo, mengingat PKU tidak bisa terbang sampe awal bulan Juni," kata Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA, Kukuh Arityanto, Selasa (5/5/2020).

Usulan pemindahan rute disampaikan oleh Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri kepada KPA Dabo Singkep.

Jika disetujui, maka rute penerbangan ke Pekanbaru akan dialihkan sementara ke Dabo.

"Baru diusulkan ke KPA Dabo. Kalau ada perkembangan soal ini akan dikabari lagi," katanya.

Saat ini, pihak Bandara Raja Haji Abdullah masih menunggu keputusan dari pihak maskapai Susi Air terkait pengusulan itu.

Penutupan penerbangan itu lantaran Bandara Pekanbaru ditutup karena pandemi Covid-19.

Dimana Pekanbaru, Provinsi Riau telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghentian itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dalam Permenhub itu penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan PSBB sementara dihentikan.

Berlaku Sejak Jumat (24/4)

Wabah Covid-19 juga berimbas terhadap sektor transportasi udara di Karimun.

Dimana penerbangan rute dari Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya dihentikan sementara waktu saat ini.

Penghentian penerbangan ini sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dimana penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sementara dihentikan.

Penghentian penerbangan rute Karimun-Pekanbaru mulai diberlakukan Jumat (24/4/2020) ini hingga 1 Juni 2020.

Untuk penerbangan dari Karimun-Pekanbaru dilakukan oleh maskapai Susi Air.

Materi Belajar dari Rumah TVRI, Senin 18 Mei, Andaku Janu & Subur itu Jujur, Ini Link Live Streaming

Sekdaprov Kepri Kembali Jalani Rapid Test Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Fanani Zuhri mengatakan penghentian penerbangan tujuannya tak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sekarang Pekanbaru lagi menerapkan PSBB. Jadi sementara kita stop sesuai Permenhub itu," kata Fanani.

Dengan begitu, saat ini penerbangan di Bandara RHA Karimun hanya melayani rute Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Fanani juga memastikan penerbangan rute tersebut masih tetap jalan. Dengan begitu masyarakat masih dapat memanfaatkannya.

"Rute Karimun-Dabo Singkep masih jalan karena bukan zona merah," jelasnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved