VIRUS CORONA DI KARIMUN
2 PDP Jalani Isolasi di RSUD Muhammad Sani Karimun, Gugus Tugas Covid-19 Tunggu Hasil PCR
Kedua PDP Covid-19 ini masuk ke RSUD Muhammad Sani pada 13 Mei 2020. Mereka berjenis kelamin laki-laki dengan usia 40 dan 43 tahun.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Karimun masih dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani.
Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya.
Keduanya masuk ke RSUD Muhammad Sani Karimun pada 13 Mei 2020. Mereka berjenis kelamin laki-laki dengan usia 40 dan 43 tahun.
"Mereka dikategorikan rumah sakit sebagai PDP. Satu ada gejala batuk berdahak dan satu lagi sakit kepala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Selasa (19/5/2020).
Awalnya, kedua pasien PDP tersebut mengikuti pemeriksaan rapid tes yang dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja. Hasilnya kedua PDP ini didapati reaktif rapid test.
"Kantor mereka lakukan rapid mandiri ke seluruh pegawainya. Ada 50-an pegawai. Dari puluhan pegawai itu, dua orang dinyatakan reaktif," jelas Rachmadi.
Selain reaktif dan memilki keluhan kesehatan, keduanya juga memiliki riyawat perjalanan ke luar daerah.
Untuk pasien berusia 43 tahun memiliki riwayat perjalanan ke Batam di akhir Maret dan pasien berusia 40 tahun melakukan perjalanan ke Aceh.
"Dari Aceh, yang bersangkutan sempat transit di Kota Batam selama satu hari," sebut Rachmadi.
Sempat Dibolehkan Pulang, 2 Warga Karimun Jadi PDP
Dua warga Karimun yang sebelumnya diperbolehkan pulang setelah dirawat masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
• Kapolres Anambas Kunjungi Jemaja, Cek Operasi Ketupat Seligi 2020, Minta Personel Rutin Patroli
• Koleksi Gambar Ucapan Selamat Idul Fitri 2020, Pas Dibagikan di IG, FB dan WA
Ini setelah hasil rapid test menunjukkan mereka reaktif virus Corona. Padahal seluruh PDP yang dirawat, diperbolehkan pulang pada 9 Mei 2020, karena hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) menyatakan negatif Covid-19.
Dua orang PDP baru ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi dalam rilis terbaru perkembangan Covid-19 pertanggal 17 Mei 2020.
Saat ini mereka dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
"Jumlah PDP 24 orang, selesai Pengawasan 22 orang, proses pengawasan di Rumah Sakit 2 Orang dan proses pengawasan rumah tidak ada," kata Rachmadi dalam rilisnya.