Bebas karena Asimilasi Covid-19, Bahar bin Smith Ditahan Lagi, Ceramah Provokatif dan Langgar PSBB
Baru dua hari bebas, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara. Timbulkan keresahan dan langgar PSBB
Editor:
Agus Tri Harsanto
(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).
Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.
Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
• Penyebab Habib Bahar bin Smith Dipenjara Lagi, Novel Bamukmin Menduga Berhubungan Perayaan Kebebasan
• Perawat Tengah Hamil Berstatus PDP Meninggal, Dr. Tirta: Jangan Biarkan Pengorbanannya Sia-Sia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dijebloskan Lagi ke Penjara, Ini Hal yang Dilanggar Bahar bin Smith
Rekomendasi untuk Anda