VIRUS CORONA DI KARIMUN

Dua PDP virus Corona Karimun Punya Riwayat Keluar Daerah, Reaktif saat Rapid Test di Tempat Kerja

Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya.

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi update Covid-19 - Dua PDP Covid-19 asal Karimun diketahui memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Mereka kini menjalani isolasi di RSUD Muhammad Sani Karimun. 

Namun ia belum dapat dinyatakan sembuh karena harus memperoleh hasil negatif dua kali berturut- turut.

Sempat Dibolehkan Pulang, 2 Warga Karimun Jadi PDP

Dua warga Karimun yang sebelumnya diperbolehkan pulang setelah dirawat masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Ini setelah hasil rapid test menunjukkan mereka reaktif virus Corona. Padahal seluruh PDP yang dirawat, diperbolehkan pulang pada 9 Mei 2020, karena hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) menyatakan negatif Covid-19.

Dua orang PDP baru ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi dalam rilis terbaru perkembangan Covid-19 pertanggal 17 Mei 2020.

Saat ini mereka dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

"Jumlah PDP 24 orang, selesai Pengawasan 22 orang, proses pengawasan di Rumah Sakit 2 Orang dan proses pengawasan rumah tidak ada," kata Rachmadi dalam rilisnya.

Sebanyak 3 PDP diketahui meninggal dunia. Ketiganya dinyatakan negatif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved