VIRUS CORONA DI KARIMUN
Dua PDP virus Corona Karimun Punya Riwayat Keluar Daerah, Reaktif saat Rapid Test di Tempat Kerja
Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya.
Namun ia belum dapat dinyatakan sembuh karena harus memperoleh hasil negatif dua kali berturut- turut.
Sempat Dibolehkan Pulang, 2 Warga Karimun Jadi PDP
Dua warga Karimun yang sebelumnya diperbolehkan pulang setelah dirawat masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Ini setelah hasil rapid test menunjukkan mereka reaktif virus Corona. Padahal seluruh PDP yang dirawat, diperbolehkan pulang pada 9 Mei 2020, karena hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) menyatakan negatif Covid-19.
Dua orang PDP baru ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi dalam rilis terbaru perkembangan Covid-19 pertanggal 17 Mei 2020.
Saat ini mereka dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
"Jumlah PDP 24 orang, selesai Pengawasan 22 orang, proses pengawasan di Rumah Sakit 2 Orang dan proses pengawasan rumah tidak ada," kata Rachmadi dalam rilisnya.
Sebanyak 3 PDP diketahui meninggal dunia. Ketiganya dinyatakan negatif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)