VIRUS CORONA DI KARIMUN

Dua PDP virus Corona Karimun Punya Riwayat Keluar Daerah, Reaktif saat Rapid Test di Tempat Kerja

Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya.

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi update Covid-19 - Dua PDP Covid-19 asal Karimun diketahui memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Mereka kini menjalani isolasi di RSUD Muhammad Sani Karimun. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Karimun memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.

Keduanya masuk ke RSUD Muhammad Sani Karimun pada 13 Mei 2020. Mereka berjenis kelamin laki-laki dengan usia 40 dan 43 tahun.

Untuk pasien berusia 43 tahun memiliki riwayat perjalanan ke Batam di akhir Maret dan pasien berusia 40 tahun melakukan perjalanan ke Aceh.

Dari Aceh, yang bersangkutan sempat transit di Kota Batam selama satu hari. Keduanya masih dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Karimun.

Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya.

"Mereka dikategorikan rumah sakit sebagai PDP. Satu ada gejala batuk berdahak dan satu lagi sakit kepala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Selasa (19/5/2020).

Awalnya, kedua pasien PDP tersebut mengikuti pemeriksaan rapid tes yang dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja. Hasilnya kedua PDP ini didapati reaktif rapid test.

"Kantor mereka lakukan rapid mandiri ke seluruh pegawainya. Ada 50-an pegawai. Dari puluhan pegawai itu, dua orang dinyatakan reaktif," jelas Rachmadi.

Selain reaktif dan memilki keluhan kesehatan, keduanya juga memiliki riyawat perjalanan ke luar daerah.

Pasien Covid-19 Kembali Dirawat Setelah Dibolehkan Pulang

Pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun yang sempat diizinkan pulang, akhirnya kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun.

Penyidik Kejati Kepri Periksa 8 Saksi, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kepri

Bocah Penjual Jalangkote yang Viral Setelah Dibully Dikasih Beasiswa dan Motor dari Gubernur

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, pasien 15 tahun berjenis kelamin perempuan itu, harus menjalani perawatan setelah dua hasil swab test menunjukkan hasil positif.

Untuk mengurangi risiko penularan, Rachmadi meminta agar pasien kembali menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Karimun.

"Saya minta untuk rawat kembali karena hasil swab H6 dan H7 positif. Demi keamanan bersama mengurangi resiko penularan," ujar Rachmadi," ujarnya, Selasa (19/5/2020).

Sebelumnya, pasien tersebut sempat mendapat hasil negatif dalam swab test sebanyak satu kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved