VIRUS CORONA DI KARIMUN

Kabar Baik, Hasil Swab 2 Pasien Dalam Pengawasan di Karimun Negatif Corona, Kasus PDP Jadi Nol

Hasil swab 2 karyawan perusahaan BUMN di Karimun dinyatakan negatif Corona. Sebelumnya mereka berstatus PDP dengan keluhan batuk dan sakit lainnya

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karimun kembali menerima kabar baik.

Kabar tersebut adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Karimun kembali 0 (nol) atau tidak ada.

Pada Selasa (19/5/2020) siang, pemeriksaan swab dua PDP terakhir keluar. Tim Gugus Tugas menerima hasil negatif Covid-19 terhadap dua PDP yang telah dirawat sejak tanggal 13 Mei 2020 itu.

"Alhamdulillah. Dua reaktif rapid karyawan (sebuah perusahaan BUMN) hasil swab negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi melalui pesan di aplikasi Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya dua karyawan sebuah perusahaan BUMN Cabang Tanjungbalai Karimun terkonfirmasi reaktif rapid test Covid-19.

Kabar Duka, Balita Positif Corona di Batam Meninggal Dunia, Dirujuk ke Rumah Sakit Karena Demam

Corona di Batam Meledak Lagi, Tambah 13 Kasus Baru Covid-19, Terkait Pasien 32 dan 35

Kedua pasien berjenis kelamin laki-laki, berusia 40 dan 43 tahun.

Selain reaktif, mereka juga mengalami gejala batuk dan sakit kepala sehingga dikategorikan PDP oleh pihak rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Satu orang bepergian ke Batam dan satu orang lagi baru kembali dari Aceh.

Awalnya, kedua pasien PDP tersebut mengikuti pemeriksaan rapid tes yang dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja. Hasilnya kedua PDP ini didapati reaktif rapid test.

"Kantor mereka lakukan rapid mandiri ke seluruh pegawainya. Ada 50-an pegawai. Dari puluhan pegawai itu, dua orang dinyatakan reaktif," jelas Rachmadi.

Selain reaktif dan memilki keluhan kesehatan, keduanya juga memiliki riyawat perjalanan ke luar daerah.

Untuk pasien berusia 43 tahun memiliki riwayat perjalanan ke Batam di akhir Maret dan pasien berusia 40 tahun melakukan perjalanan ke Aceh.

"Dari Aceh, yang bersangkutan sempat transit di Kota Batam selama satu hari," sebut Rachmadi.

Sempat Dibolehkan Pulang, 2 Warga Karimun Jadi PDP

Dua warga Karimun yang sebelumnya diperbolehkan pulang setelah dirawat masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

 Kapolres Anambas Kunjungi Jemaja, Cek Operasi Ketupat Seligi 2020, Minta Personel Rutin Patroli

 Koleksi Gambar Ucapan Selamat Idul Fitri 2020, Pas Dibagikan di IG, FB dan WA

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved