MUI Kecewa dengan Respon Berbeda Pemerintah Cegah Corona pada Kerumunan di Masjid dengan di Mal
Tak sedikit masyarakat yang kecewa kepada pemerintah dengan pelonggaran PSBB yang kembali menimbulkan kerumunan orang dimana-mana.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Sikap pemerintah yang dinilai melonggarkan PSBB mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan.
Tak sedikit masyarakat yang kecewa kepada pemerintah dengan pelonggaran PSBB yang kembali menimbulkan kerumunan orang dimana-mana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang memberikan reaksi berbeda pada kerumunan orang ibadah dan kerumunan warga di pusat perbelanjaan.
MUI menilai adanya ambivalensi atau pertentangan sikap pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.
Di satu sisi, pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.
Tetapi, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.
• Simak Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Begini Ketentuan Khotbah Sesuai Petunjuk MUI
• Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Menurut Fatwa MUI: Boleh Berjamaah atau Sendiri
"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Anwar menuturkan, di beberapa daerah para petugas memakai pengeras suara, mengingatkan masyarakat supaya tidak berkumpul di masjid untuk shalat Jumat, shalat jamaah ataupun tarawih.

Tetapi, tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara mengimbau masyarakat di tempat umum, kantor dan pabrik, untuk menjauhi kerumunan.
Menurut Anwar, sikap pemerintah itu menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat.
"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.
Situasi inilah, kata Anwar, yang menyebabkan masyarakat kerap kali adu mulut dengan petugas perihal beribadah di masjid.
• Berkunjung ke Rumah Luna Maya, Boy William Sempat Dimarahi Pacarnya, Karen Vendela, Kenapa?
• 30 Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H/2020 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Padahal, jika pemerintah mampu bersikap tegas dengan tidak hanya melarang shalat di masjid tetapi juga kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan, Anwar yakin masyarakat bisa menerima.
Anwar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka terapkan selama pandemi Covid-19, serta dengan tegas menegakkan aturan.
"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.
"Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," tutur dia.