VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
MULAI Dibagikan, Ini Jadwal Pengambilan Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu dari Pemko Tanjungpinang
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilangsungkan dari hari Senin 18 Mei hingga Rabu 20 Mei 2020.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menyiapkan kurang lebih 1.937 bantuan sosial tunai kepada warga terdampak Covid-19.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilangsungkan dari hari Senin 18 Mei hingga Rabu 20 Mei 2020.
Besaran penerima per KK mendapat uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Sementara syarat pengambilan BST melalui PT Pos, calon penerima wajib membawa KTP dan KK asli, fotokopi KTP dan KK serta yang tidak kalah penting, menggunakan masker.
Tahapan pembagian pun tidak sekaligus hari ini. Pemko Tanjungpinang membuat jadwal hingga 20 Mei 2020.
Jumlah penerima BST dibagi 3 kategori. Selain melalui PT Pos sebanyak 1.528 KK, penyaluran bantuan kepada penerima juga dilakukan melalui dua bank BUMN, yakni BRI sebanyak 192 KK dan BNI sebanyak 217 KK.
Berikut jadwal pembagian BST Pemko Tanjungpinang
1. Senin (18/05/2020)
* Kecamatan Bukit Bestari
- Kelurahan Tanjungunggat mulai pukul 08.00 Wib sampai 11.00 WIB
- Kelurahan TPI Timur mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
- Kelurahan Tanjung Ayun Sakti mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
-Kelurahan Sei Jang mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
-Kelurahan Dompak mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
2. Selasa (19/05/2020)
* Kecamatan Tanjungpinang Barat