Cerita Para Perawat, Pejuang Terdepan Lawan Covid-19 Ternyata Banyak Belum Dapat THR Jelang Lebaran

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengingatkan pengusaha yang bergerak di sektor jasa kesehatan agar memenuhi kewajiban membayar THR.

KOMPAS.com/WALDA MARISON
Ilustrasi tenaga medis (KOMPAS.com/WALDA MARISON) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Kabar sedih kembali datang dari para petugas medis.

Sebagai garda terdepan melawan Covid-19, tenaga medis memiliki resiko paling tinggi terpapar virus Corona.

Namun demikian, pengorbanan yang mereka lakukan nampaknya tidak sejalan dengan hak yang seharusnya.

Kondisi memprihatinkan para perawat di Indonesia masih mewarnai paramedis di Indonesia.

Termasuk dalam urusan Tunjangan Hari Raya (THR) yang harusnya sudah diterima perawat menjelang Lebaran 2020.

Merujuk pada peraturan tersebut, seluruh perawat yang berstatus karyawan/pegawai tetap maupun kontrak dalam perspektif hubungan industrial, berhak atas THR.

Sehingga PPNI mengecam dan menuntut sanksi bagi pengusaha jasa kesehatan yang sengaja tidak memberikan THR kepada perawatnya.

"Mengecam keras pengusaha yang mengabaikan, menghindari, dan sengaja untuk tidak memberikan THR kepada segenap perawat dengan berbagai alasan atau dalih di masa pandemi ini," demikian disebutkan dalam keterangan tertulis Badan Bantuan Hukum PPNI yang ditandatangani Ketua BBH PPNI, M. Siban dan Sekretaris Maryanto, Selasa (19/5/2020).

Apalagi saat ini perawat merupakan garda terdepan dan benteng terakhir perjuangan melawan Covid-19.

"Meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan agar para pengusaha bidang jasa kesehatan dapat memberikan THR tepat waktu dan besarannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Maryanto.

Ia menghimbau seluruh perawat yang tidak dibayarkan THR dan hak-hak lainnya agar mengadu ke posko pengaduan di Graha PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, untuk diteruskan ke Kemenaker.

 

During Covid-19 Pandemic, Batam Still Exported Fishery Products to Some Countries

Ditemani Dokter Tirta, Indira Kalistha dan Suaminya, Gustaf Ode Kini Jadi Relawan Covid-19

Unjuk rasa

Sementara itu dilaporkan puluhan tenaga medis termasuk perawat dari berbagai bagian Rumah Sakit (RS) Omni Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan aksi unjuk rasa.

Ropiati, tenaga medis di bidang farmasi, yang ikut berunjuk rasa, mengatakan, sejak April 2020, sudah ada puluhan tenaga medis yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak.

Ropiati bahkan menyebutkan, bentuk PHK-nya, mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved