Senin, 18 Mei 2026

PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

Pajero Sport Dilengkapi Surat Cuma Rp 65 Juta, Iptu Hiswanto Ady Jual Murah Mobil Hasil Penipuan

Mobil mewah yang dirental dijual Iptu Hiswanto Ady dan komplotannya dengan harga murah mulai Rp 55 juta sampai Rp 150 juta.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
Sejumlah barang bukti mobil yang digelapkan oknum perwira Polres Bintan berinisal HA terparkir di area Mapolda Kepri, Senin (18/5/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penggelapan dan penipuan mobil oleh oknum polisi, Iptu Hiswanto Ady, masih diselidiki lebih lanjut.   

Diduga, jumlah unit mobil yang digelapkan mencapai 83 unit.

Mobil-mobil rental itu diketahui telah dijual kembali oleh Ady beserta rekan komplotannya dengan harga murah.

Tak tanggung-tanggung, mobil mewah yang rata-rata masih dalam kondisi prima itu dijual dengan kisaran Rp 55 juta sampai Rp 150 juta.

Salah satunya adalah Mitsubishi Pajero Sport berwarna silver yang sempat ditawarkan Ady seharga Rp 55 juta sampai Rp 65 juta.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mobil tersebut dijual dengan surat-surat dan STNK lengkap.

"Ada surat-surat lengkap dan STNK, tapi tanpa BPKB," ujar Harry ketika menunjukkan barang bukti kepada wartawan di Polda Kepri, Selasa (19/5/2020).

Dengan harga demikian, tak sedikit pembeli yang berminat, apalagi Ady juga menjanjikan bahwa mobil-mobil tersebut diambil langsung dari showroom.

Fortuner hingga Pajero, Polda Kepri Amankan 31 Mobil yang Digelapkan Oknum Perwira Polisi Bintan

TERBONGKAR! Begini Cara Oknum Perwira Polisi Bintan Perdayai Pemilik Rental & Gelapkan 83 Mobil

Warga yang Tertipu Iptu Hiswanto Ady, Diminta Lapor ke Polda Kepri

Ady juga memanfaatkan pangkat dan jabatannya sebagai perwira polisi di Polres Bintan untuk memperoleh kepercayaan baik dari pihak perental maupun pembeli mobil.

Saat ini, tim penyidik masih berupaya melakukan pelacakan terhadap kendaraan roda empat lainnya yang diduga telah tersebar di kawasan Provinsi Kepulauan Riau.

"Tim teknis masih melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum disita," tambah Harry. 

31 Unit Mobil Diamankan

Polda Kepri telah berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak 31 unit mobil yang digelapkan oleh oknum Perwira Polisi Bintan, Iptu Hiswanto Ady, Rabu (20/5/2020).

Puluhan mobil itu beragam jenis mulai dari Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero hingga Avanza langsung dipasangi police line.

Mobil itu disatukan langsung di tempat barang bukti mobil yang telah diamankan sebelumnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved