VIRUS CORONA DI ANAMBAS

Tak Ingin Kebobolan Soal Covid-19, 17 Pegawai Cabjari Natuna di Tarempa Jalani Rapid Test

Pelaksanaan rapid test ini dilakukan atas permintaan Kacabjari Natuna di Tarempa kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Anambas.

TribunBatam.id/Istimewa
Tim medis Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Kepulauan Anambas merapid test 17 pegawai Cabjari Natuna di Tarempa, Rabu (20/5/2020). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sebanyak 17 pegawai Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menjalani rapid test Covid-19.

Pelaksanaan rapid test ini dilakukan atas permintaan dari Kacabjari Natuna di Tarempa kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Anambas.

Tes cepat ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tujuannya, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kantor Cabjari Natuna di Tarempa.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Kepala Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, Baban Subhan menyampaikan pentingnya rapid test ini.

"Pelaksanaan rapid test ini penting, khususnya terhadap instansi vertikal seperti kejaksaan dan instansi lain yang bergerak di bidang pelayananan publik," ucap Baban, Rabu (20/5/2020).

Hal ini dibenarkan oleh Kacabjari Natuna di Tarempa, Allan Hendry Baskara Harahap.

"Giat rapid test ini dilaksanakan dengan tujuan pencegahan terhadap Covid-19. Meskipun Anambas masih zona hijau, namun antisipasi terkait hal ini harus terus dilakukan," jelasnya.

Dari hasil rapid test, 17 pegawai Cabjari Natuna di Tarempa tercatat non reaktif Covid-19.

Instruksi Jaksa Agung

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tenaga pegawai dan honorer Cabjari Tarempa.

Surat Kendaraan Dipalsukan, 12 Unit Mobil Kejahatan Iptu Hiswanto Ady Disita Polres Tanjungpinang

Berusia 18 Tahun, Putri Dwayne Johnson Akan Jadi Atlet Smackdown, The Rock Akui Bangga

Dibantu oleh Tim medis dari Dinas Kesehatan Pemkab Anambas melakukan pengecekan satu persatu pegawai dan staf Cabjari Tarempa.

Setelah pengecekan kesehatan dilakukan, dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan sekitar area kantor Cabjari Tarempa.

Kacabjari Tarempa, Allan Hendry Baskara Harahap mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Jaksa Agung RI terkait dengan pencegahan virus Covid-19.

"Kami lakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan kejaksaan. Ini juga ada instruksi dari Kejagung jadi kita laksanakan sebagai bentuk partisipasi kita terhadap pencegahan penyebaran virus Korona ini," kata Allan kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved