DPO Pembunuh Serda TNI Baso Hadang Ditemukan, Ditembak Mati Karena Hendak Rebut Senjata Polisi
Pelaku nekat melawan polisi saat ditangkap di lokasi persembunyiannya di dalam hutan
TRIBUNBATAM.id, BAUBAU - Setelah buron selama berhari-hari di tengah hutan belantara, Komang Iyas alias Komang Pekel berhasil ditemukan polisi.
Sebelumnya Komang Pekel jadi DPO oleh Polres Baubau, Sulawesi Tenggara setelah kabur usai membunuh prajurit TNI yang bertugas melerai keributan. Diduga pelaku saat itu mabuk sehingga tega berbuat jahat.
Korban pembunuhan yakni sersan dua (serda) Baso Hadang, anggota Kodim 1413 Buton yang sehari-hari bertugas sebagai Babinsa.
Begini cerita lengkap penangkapan Komang Pekel.
Setelah lima hari bersembuyi di hutan, Komang akhirnya tertangkap.
Ia terpaksa ditembak mati oleh polisi karena nekat melawan petugas saat ditangkap di lokasi persembunyian.
Terjadi pergumulan antara pelaku dengan anggota sebelum akhirnya Komang tewas ditembak pada Selasa (19/5/2020) pukul 21.00 Wita.
Komang terpaksa ditembak mati karena menyerang aparat dan hendak melarikan diri.
“Meninggalnya tersangka karena tersangka melakukan perlawanan dan hendak mengambil senjatanya anggota.
Sehingga terjadi pergumulan dan hendak melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Rabu (20/5/2020).
Kronologi penangkapan Komang
Rio menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Selasa (19/5/2020), Satuan Reskrim Polres Baubau mengamankan Komang di dalam Hutan Ngkaring-ngkaring.
“Tersangka lari ke dalam Hutan Ngkaring-ngkaring yang sudah menjadi daerahnya untuk berburu hewan. Sehingga pelaku sangat menguasai kondisi dalam hutan itu,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang disembunyikan Komang saat membunuh Serda Baso Hadang.
Namun, saat proses pencarian barang bukti tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas dan tersangka hendak melarikan diri.
“Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia. Jenazah dibawa ke rumah sakit umum daerah,” ucap Rio.
Pelaku Komang mengalami tiga luka tembak di bagian punggung yang tembus hingga ke dada.
Selanjutnya, jenazah Komang diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan.
Motif pelaku
Menurut Rio, motif pelaku membunuh korbannya, Serda TNI Baso Hadang, karena pelaku sakit hati ditegur oleh korban saat melakukan penganiayaan terhadap temannya.
“Karena ditegur oleh korban, pelaku sakit hati dan melakukan tindakan penyerangan terhadap korban Serda Baso Hadang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI di Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, tewas dengan luka di sekujur tubuhnya di Kelurahan Karing-karing, Kecamatan Bungi, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban yang bertugas sebagai bintara pembina desa (Babinsa) di Koramil 1413-16, tewas setelah dianiaya dengan senjata tajam yang diduga dilakukan seorang warga sekitar, inisial KM.
Korban yang sedang melakukan tugas dinas malam di kantor Koramil Baubau, Sulawesi Tenggara, mendapat laporan dari warga bahwa ada seseorang menjadi korban pemukulan oleh pelaku Komang.
Korban kemudian mendatangi lokasi pertikaian dan menegur pelaku.
Komang tak terima kemudian langsung pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam.
Pelaku kemudian mendatangi korban di lokasi kejadian dan langsung melakukan penikaman dan penganiayaan sehingga Serda Baso Hadang tewas.
Tubuh Serda TNI Baso Hadang penuh luka benda tajam.
“Kita dengar ada suara yang berkelahi, terakhir kita dengar ada suara seperti orang dicekik, lama kemudian sudah tidak ada suara. Saat kita datang, kita lihat korban sudah terbaring,” kata seorang saksi mata, Yoko Mardika, Jumat (15/5/2020).
Komang kemudian melarikan diri dan bersembunyi ke dalam Hutan Ngkaring-ngkaring selama 5 hari.
Polisi berhasil mengendus keberadaan Komang yang bersembunyi di hutan pada Selasa (19/5/2020).
“Tersangka lari dalam Hutan Ngkaring-ngkaring yang sudah menjadi daerahnya untuk berburu hewan. Sehingga pelaku sangat menguasai kondisi dalam hutan,” ujar Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, Rabu (20/5/2020).
Saat membekuk pelaku, polisi mencari barang bukti terkait aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap Baso. Namun saat pencarian, pelaku sempat melakukan perlawanan, merebut senjata hingga bergumul dengan anggota kepolisian.
Karena berupaya melarikan diri, pelaku kemudian ditembak hingga tewas.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Anggota TNI Tewas Setelah Lerai Pertikaian, Pelaku Hendak Rebut Senjata Polisi dan Ditembak Mati
