Kamis, 28 Mei 2026

SELEB TERKINI

Hotman Paris Beri Peringatan Soal Heboh Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar: Hati-hati UU ITE

Mendengar soal lelang keperawanan tersebut, Hotman Paris lantas memberikan peringatan.

Tayang:
Instagram/Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris 

"Dan apabila kegadisannya tidak gadis, apabila ya, dugaan, bisa 378 KUH pidana dugaan penipuan 4 tahun penjara," sambungnya.

Melengkapi ucapannya, Hotman Paris menuliskan pendapatnya soal heboh lelang keperawanan.

"Secara logika apa ada gadis masih P ... berani lelang terbuka ke gadisannya??? Apakah seumur itu masih gadis??kita tidak tau!

Catatan: yg 7 tahun penjara ancaman hukum berdasarkan psl 27(1) UU ITE, sedangkan kasus ikan asin di vonnis lebih ringan jauh di bawah 7 tahun penjara!" tulis Hotman Paris.

FOLLOW US : 

Sarah Keihl : Lelang Keperawanan Cuma Bercanda

Selebgram Sarah Keihl akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya melelang keperawanan Rp 2 miliar untuk donasi Covid-19.

Diakui Sarah Keihl, aksinya mengumumkan lelang keperawanan tersebut hanya bersifat sarkas dan bercanda.

Adapun lelang keperawanan Rp 2 miliar tersebut, Sarah Keihl menegaskan bahwa ia tidak bersungguh-sungguh mengumumkannya.

Sosok selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila sempat membuat heboh publik.

Melalui laman media sosialnya, Sarah Keihl mengumumkan bahwa ia melelang keperawanannya Rp 2 miliar.

Hal itu dilakukan Sarah Keihl untuk mengumpulkan donasi Covid-19.

Sadar aksinya dalam mengumumkan lelang keperawanan heboh di media sosial, Sarah Keihl lantas meminta maaf.

Hamil dan Sakit, 6 Pekerja Migran/TKI Dibawa ke Rusun Tanjung Uncang Batam Pakai Ambulans

Kapal Roro dan Speedboat Boleh Angkut Penumpang, Bupati Bintan: Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Dikutip TribunnewsBogor.com, hari ini (21/5/2020), Sarah Keihl meminta maaf dan mengumumkan bahwa ia tidak bermaksud melelang keperawanannya.

"Aku memohon maaf sebesar-besarnya, aku gak maksud untuk melecehkan wanita dan aku juga ga bermaksud lelang keperawanan," pungkas Sarah Keihl.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved