SELEB TERKINI

Hotman Paris Beri Peringatan Soal Heboh Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar: Hati-hati UU ITE

Mendengar soal lelang keperawanan tersebut, Hotman Paris lantas memberikan peringatan.

Instagram/Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris 

Seluruh dana akan disumbangkan dan didonasikan 100% kepada pejuang Covid-19 dan yang terkena dampak." tulis keterangan postingan Sarah Keihl.

Sarah Keihl lelang kepetrawanan
Sarah Keihl lelang kepetrawanan ()

Meski demikian postingan tersebut sudah hilang dari akun Sarah Keihl.

Postingan lelang keperawanan Sarah Keihl hilang setelah satu jam diposting.

Belum genap sehari mengumumkan lelang keperawanan tersebut, Sarah Keihl pun akhirnya memberikan klarifikasi.

Bahwa lelang keperawanan tersebut dibuat Sarah Keihl hanya untuk bercanda.

Mendengar kehebohan soal lelang keperawanan Rp 2 miliar oleh Sarah Keihl, pengacara Hotman Paris baru-baru ini mengurai komentarnya.

DPO Pembunuh Serda TNI Baso Hadang Ditemukan, Ditembak Mati Karena Hendak Rebut Senjata Polisi

60 Ucapan Lebaran Idul Fitri 1441 H, Pantun, Puisi Hingga Kata Mutiara, Bagikan di WA, FB & IG

Dalam laman media sosial Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Hotman Paris membahas soal kehebohan lelang keperawanannya.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris tampak memberikan peringatan kepada para laki-laki agar tidak ikut-ikutan dalam lelang tersebut.

"Nasihat saya kepada para laki-laki, jangan mau terima lelang, jangan mau ikut lelang atas adanya undangan lelang oleh seorang selebgram yang mau melelang keperawanannya seharga Rp 2 miliar, katanya untuk disumbangkan kepada korban korona," ungkap Hotman Paris.

Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris pun membedah kehebohan lelang keperawanan oleh Selebgram itu dari segi hukum.

Hotman Paris pun memberikan peringatan kepada selebgram yang melelang keperawanannya tersebut untuk hati-hati.

Sebab, Hotman Paris khawatir kehebohan soal lelang keperawanan tersebut bisa masuk ke ranah hukum UU ITE.

Hotman Paris bahkan menyinggung soal kasus Ikan Asin.

Tak main-main, ancaman UU ITE sendiri adalah pidana selama 7 tahun.

"Ini hanya dugaan, hati-hati aspek hukum UU ITE seperti kasus ikan asin 7 tahun penjara," pungkas Hotman Paris.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved