Polisi Ungkap Pembunuhan Gadis Yatim Piatu saat Shalat, Ternyata Mantan Tetangga Ada Dibaliknya

Identitas pelaku gadis pembunuhan yatim piatu berhasil diungkap. Pelakunya sudah ditangkap

|
Istimewa
Kolase foto: Petugas medis melakukan identifikasi di lokasi pembunuhan gadis asal Fepara, foto KTP Sintya Wulandari 

Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian oleh kakak kedua korban, Agus Ahmad (25) yang lebih dulu sampai di rumah usai pulang bekerja dari pabrik.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara, dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka memar di kepala bagian belakang, leher, serta dada.

"Terdapat luka memar di sebagian tubuh, kami mengarah diduga korban pembunuhan," kata Djohan, Kamis (14/5/2020).

Polisi menduga Sintya merupakan korban pembunuhan.

Pelaku Mantan Tetangga Korban

Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan pelaku dan korban saling mengenal.

Pelaku pernah mengontrak rumah di dekat tempat tinggal korban.

Tak lain, pelaku dan korban pernah saling bertetangga.

"Semalam sebelum kejadian, pelaku berkunjung ke rumah korban dan ngobrol dengan kakak korban. Dari sini kami mulai kembangkan penyelidikan," kata Nugroho.

Butuh Uang untuk Pulang kampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan, laki-laki asal Ciamis itu berdalih nekat mencuri lantaran butuh uang untuk pulang menemui istrinya di Lampung.

"Saya menyesal. Saya bingung tak punya uang untuk balik ke Lampung sehingga muncul niatan saya mencuri," kata Indra di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020).

Usai membunuh korban, sepeda motor hasil curian itu dikendarai Indra hingga ke Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum bisa melanjutkan perjalanan ke Lampung.

Pelaku Diringkus di Cengkareng

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku dibekuk dalam masa pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim Satreskrim Polres Jepara pada Senin (18/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved