CATAT! Mulai 21 Mei 2020 Ada Rute Baru Bus TransJakarta, Cek Rute dan Jam Operasionalnya

Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Wartakota
ILUSTRASI Transjakarta yang masih beroperasi 

Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

Setelah AS Catatkan 1,5 Juta Kasus Virus Corona, Donald Trump: Bukti Bahwa Tes Berjalan dengan Baik

TONTON JUGA:

3. Wajib pakai masker

Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan bus TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang bus TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

8 Arti Mimpi Menikah, Satu Diantaranya Mimpi Menikah Padahal Masih Lajang, Tanda Adanya Komitmen

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

 

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved