Pendapat Ustaz Yusuf Mansur Perihal Perbedaan Mall Tetap Buka dan Masjid Tidak saat Pandemi

Terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah memutuskan untuk melarang salat id berjamaah dalam jumlah banyak atau masif.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah melakukan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Pencegahan penyebaran virus Corona dilakukan dengan meniadakan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa atau orang dalam jumlah banyak.

Sehingga, beberapa kegiatan masyarakat termasuk kegiatan keagamaan yang biasanya dilakukan bersama dalam jumlah orang yang banyak orang di Indonesia pun dilakukan pembatasan.

Pembatasan dilakukan dengan penyesuaian masing-masing.

Terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah memutuskan untuk melarang salat id berjamaah dalam jumlah banyak atau masif.

Melihat Masjid Raya Xian, Masjid Tertua d China, Dibangun Saat Dinasti Tang Tahun 742

Dinkes Batam Tracing 10 Orang Close Contact Pasien Covid-19 di Nongsa, Sering Ketemu di Masjid

Bahkan dari elemen MUI tersebut juga menilai, ada anomali kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas.

Kekecewaan memang sudah muncul di tengah masyarakat, seperti apa yang diresahkan oleh Sekjen MUI tersebut.

Demi meredam rasa kekecewaan tersebut, tokoh agama kondang, Ustaz Yusuf Mansur memberikan saran dan pendapatnya.

Ustadz Yusuf Mansur saat memberikan pernyataan maksud dan tujuan tentang pola pembelajaran cara menghafal Al-Qur'an yang akan diterapkan di pondok pesantren pada Konferensi Tahfidz International di Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an Ketapang, Tanggerang, Senin (30/9/2013). Pada Konferensi ini dibahas pula peranan para penghafal Al-Qur'an di masyarakat bukan hanya di Institusi pendidikan masing-masing.
Ustadz Yusuf Mansur saat memberikan pernyataan maksud dan tujuan tentang pola pembelajaran cara menghafal Al-Qur'an yang akan diterapkan di pondok pesantren pada Konferensi Tahfidz International di Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an Ketapang, Tanggerang, Senin (30/9/2013). Pada Konferensi ini dibahas pula peranan para penghafal Al-Qur'an di masyarakat bukan hanya di Institusi pendidikan masing-masing. (Tribun Jakart/Jeprima)

Melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (21/5/2020), Ustaz Yusuf Mansur juga menilai tidak ada jalan lain untuk mengobati kekecewaan umat Muslim.

Yusuf Mansur tak sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Sekjen MUI.

Jelang Piala Asia U19 di Uzbekistan, Shin Tae-yong Panggil 44 Pemain untuk TC Timnas Indonesia U19

Curhat Para Perawat RSCM Belum Terima THR Hingga Hari Ini

Namun, Ustaz Yusuf Mansur memberikan saran untuk membuat suasana hati lebih baik.

"Apa yang bisa dikatakan supaya hati terhibur pak Ustaz?" tanya Najwa.

"Untuk mengobati kekecewaan memang tidak ada jalan sih mbak kecuali kita selalu berkata positif, berpikir positif tidak membanding-bandingkan dengan yang melanggar," jelas Ustaz Yusuf Mansur.

Menurut Ustaz Yusuf Mansur, akan menjadi masalah jika kita terus membandingkan dengan sikap orang yang melanggar aturan.

Simak video percakapan berikut :

"Kan masalah juga kalo kita membanding-bandingkan dengan yang melanggar, ya jelas nggak sama. Yang melanggar dengan yang tidak melanggar. Karena tidak melanggarkan jadi yang utama kali ini, Islam kan mengutamakan keselamatan."

"Berikutnya doa, mudah-mudahan dengan kita ridha bernuansa Ramadhan dan hari raya seperti ini, Allah akan memberi 10 Ramadhan dan 10 hari raya yang besok lebih baik dari hari ini. Kan nggak ada yang dilengkapi sama Allah, pasti akan dilengkapi," lanjut Ustaz Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur menegaskan untuk tidak membanding-bandingkan terus disaat seperti ini.

Terkait dibukanya mal dan masih dilarangnya salat berjamaah, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo. (Kemenko Polhukam)

"Tapi bedanya apa? Kalau Majelis Ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).

Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.

"Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulamanya yang mengatakan," katanya.

Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.

Nekat Belanja Baju Lebaran Hingga Memenuhi Mal, Pembeli Panik Tahu Kasir Meninggal Positif Covid-19

Kisah Lain dari Penyiksaan ABK Indonesia, Dikerjai Agen & Mayat Disimpan di Pendingin Ikan Sebulan

KRL Beroperasi Terbatas Khusus Lebaran Minggu dan Senin, Simak Jadwalnya

Mahfud mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.

"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.

Sementara itu terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.

"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.

Kritik Sekjen MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016). (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas menyebut, di beberapa daerah bahkan para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat Tarawih.

Namun, berbanding terbalik dengan keadaan di mal.

Bahkan tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara untuk melarang masyarakat umum menjauhi kerumuman.

Menurut Anwar, sikap pemerintah ini menjadi sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.

Menurut Anwar, jika pemerintah bersikap tegas dengan tidak berkerumun di masjid maupun mal, ia yakin masyarakat bisa menerima.

Anwar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka terapkan selama pandemi Covid-19, serta dengan tegas menegakkan aturan.

"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel sudah tayang di Tribunnews.com Mall Tetap Buka Namun Masjid Tidak, Ustaz Yusuf Mansur Beri Tanggapan: Jangan Membanding-bandingkan

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved