Jumat, 12 Juni 2026

Rumah Oknum Perawat Digerebek polisi, Sering Dijadikan Tempat Pesta Sabu Bersama Teman-temannya

Oknum perawat tersebut berinisial CP alias Ican (29), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Tiga pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Pringsewu, Jumat (22/5/2020). 

Kepada polisi, YP mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2014.

Sedangkan CP mengenal sabu sejak 2018.

Sementara TS mengaku baru ikut-ikutan mengonsumsi sabu sejak awal 2020.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

Ketiga pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Rumahnya Sering Dipakai untuk Pesta Sabu, Oknum Perawat di Pringsewu Diringkus Polisi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved