Rumah Oknum Perawat Digerebek polisi, Sering Dijadikan Tempat Pesta Sabu Bersama Teman-temannya
Oknum perawat tersebut berinisial CP alias Ican (29), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
TRIBUNBATAM.id, PRINGSEWU -Rumah Oknum Perawat sering digunakan untuk berpesta sabu.
Oknum perawat di Kabupaten Pringsewu diringkus aparat Polres Pringsewu karena perkara narkoba.
Oknum perawat tersebut berinisial CP alias Ican (29), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
• Batam Zona Merah, Plt Gubernur Kepri Isdianto Ingatkan Warga Takbiran dan Salat Id di Rumah
• Pemuda di Palembang Disekap Jaringan Narkoba, Dua Otak Pelaku Masih DPO
• Karena Corona, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tugu Agrominapolitan Masih Dititip di Polda Kepri
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, penangkapan CP sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Informasi itu menyebutkan rumah CP sering dijadikan tempat pesta sabu.
"Atas informasi tersebut petugas kami melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan," ungkap Deddy, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (22/5/2020).
• Bawa 100 Penumpang, Pesawat Airbus Jatuh di Negara Pakistan, Polisi Militer Langsung Dikerahkan
Ditambahkan Deddy, pihaknya menangkap CP di rumahnya, Rabu (20/5/2020) pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah plastik klip berisi sabu dan alat isap.
Dari penangkapan CP, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap dua pelaku lainnya, yakni YP (36) dan TS (25).
Kedua warga Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu itu ditangkap di kediamannya masing-masing.
"Dari penangkapan kedua pelaku, dapat kami amankan barang bukti berupa alat isap sabu dan plastik klip bekas pakai," ungkapnya.
• Ferry Paulus Bangga, 5 Pemain Persija Jakarta Gabung Timnas Hadapi Piala Asia U-19
Para pelaku ini mengakui mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial F, warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, seharga Rp 500 ribu.
Ketiganya sudah dua kali belanja sabu-sabu, yakni pada 29 April 2020 dan 13 Mei 2020.
Pembelian yang pertama dilakukan oleh CP dengan menggunakan uang TS.
Pembelian kedua dilakukan oleh CP dengan menggunakan uang milik YP.
Setelah itu, ketiganya pesta sabu di rumah TS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/oknum-perawat-di-pringsewu-diringkus-karena-sabu.jpg)