IDUL FITRI 2020
Sekdaprov Minta ASN Tak Adakan Open House, Halal Bihalal dan Mudik Selama Pandemi Covid-19
Para pegawai menurutnya harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurutnya, pelaksanaan pawai takbiran di malam lebaran dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan sulit mengendalikan aturan protokol Covid-19 di Provinsi Kepri.
"Kita mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan protokol Covid-19," jelasnya.
"Jadi kita minta agar kepala daerah tidak memberikan izin pelaksanaan pawai takbir lebaran," ujarnya.
Plt Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, Tanjungpinang yang masih dalam zona merah tentu tidak akan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Apalagi daerah kita masih zona merah. Sangat riskan kalau mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," ucapnya, Jumat (22/05).
Dalam kondisi saat ini, hendaklah masyarakat bersama-sama memahami dan ikut terus anjuran pemerintah dalam pencegahan covid-19.
"Jangan pernah lupa pakai masker keluar rumah. Jaga jarak, jangan membuat kerumunan. Kita harus bersama-sama lakukan itu, agar corona cepat hilang," ujarnya.(*/TribunBatam.id/Endra Kaputra)