BINTAN TERKINI

Rawan Terjadi Kecelakaan, Jalan Lintas Barat Bintan Akhirnya Mendapat Perbaikan

Jalan nasional ini menjadi jalur masyarakat dari Tanjungpinang menuju Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Perbaikan di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (25/5/2020). 

Lanjutnya, namun untuk mengecek situasi dilapangan dan menginformasikan bahwa disana perlu ada penambahan lampu PJU, Dishub Provinsi Kepri bersama Dishub Bintan memang selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Kami selalu kordinasi, khususnya untuk penambahan dan perbaikan lampu PJU di jalan lintas barat," ucapnya.

Kecelakaan di Jalan Lintas Barat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Barat, Kampung Siantan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bintan, Ipda Budi mengatakan, mobil yang dikemudikan Hendrik melaju dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang dengan kecepatan sekitar 70 Km/Jam.

Ban depan mobil diduga mengalami slip mengakibatkan mobil sulit dikendarai dan terguling sebanyak dua kali di jalur kiri.

Kejadian laka tunggal itu terjadi sekira pukul 09.45 WIB.

Belum Setahun Menjabat, Berlinangan Air Mata Bupati Umumkan Mengundurkan Diri saat Salat Id

"Mobil itu sudah di evakuasi dan di bawa ke Pos Polisi Gesek," ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Budi mengatakan, pengemudi hanya mengalami kerugian material. Sementara kondisi pengemudi mobil nahas itu menurutnya dalam keadaan sehat.

"Kondisi jalan baru selesai diguyur hujan. Saat melewati jalan menikung, mobil yang dikemudikan tergelincir. Dari keterangan pengemudi, dia tidak dalam kondisi melaju kencang saat itu. Ia hanya panik setelah mobil yang ia kemudikan tergelincir," ungkapnya.

Berstatus Mahasiswa

Pengemudi mobil warna hitam yang terguling di Jalan Lintas Barat, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diketahui merupakan mahasiswa.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bintan, Ipda Budi mengatakan, pengemudi bernama Hendrik tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan dari Tanjungpinang.

"Pada saat kami periksa, pengemudi juga menunjukkan SIM A dan STNK mobil. Pengemudi mengaku menggunakan safety belt saat mengemudikan mobilnya itu," ucapnya, Selasa (7/4/2020).

Belum Setahun Menjabat, Berlinangan Air Mata Bupati Umumkan Mengundurkan Diri saat Salat Id

Budi juga menyebutkan, bahwa pengemudi melaju dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved