TANJUNGPINANG TERKINI
Anggota DPRD Tanjungpinang Dilaporkan Sang Istri ke Polres Tanjungpinang terkait Kasus KDRT
Seorang istri di Tanjungpinang melaporkan suaminya yang juga anggota DPRD Tanjungpinang ke Polres Tanjungpinang atas dugaan KDRT, Selasa (26/5)
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dilaporkan istrinya ke Polres Tanjungpinang, Selasa (26/5/2020).
Dari laporan polisi Nomor :LP-B/61/V/2020/Kepri/SPK-Res Tpi, pada Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira pukul 08:30 Wib, laporan itu terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelapor berinisial WA, seorang pegawai honorer.
Adapun KDRT yang dialami korban terjadi Senin (25/5/2020) sekira pukul 19:30 Wib di rumahnya yang berada di kawasan rumah Dinas Wali Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.
• Menjaga Kesehatan Mental, Kenali Manfaat Yoga untuk Tubuh
• Butuh Biaya Besar, Kadin Kepri Minta Keringanan Pajak Terkait Penerapan New Normal
“Ya benar tadi pagi buat laporan di SPK Polres Tanjungpinang,” terangnya.
AKP Rio menuturkan, pihaknya belum sempat memeriksa pelapor. Sebab pelapor langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
“Belum sempat kita periksa, setelah membuat laporan yang bersangkutan langsung ke rumah sakit,”tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah hingga saat ini kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor sudah dipanggil ke Polres Tanjungpinang, Rio menyebutkan belum memanggil kedua belah pihak.
"Sampai saat ini kita belum ada memanggil kedua belah pihak,"terangnya.
Rio juga masih enggan menyebut nama atau inisial anggota dewan yang dilaporkan istrinya itu terkait KDRT, termasuk kronologi singkat kasusnya.
KDRT di Karimun
Sebelumnya, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga terjadi di Karimun. Gara-gara minuman kopi, seorang pria di Karimun sampai hati melempar sandal kepada istrinya.
Tak sampai di situ, Yanto nama pria tersebut dilaporkan menarik istrinya ke dalam kamar dan mendorong tubuh istrinya ke tempat tidur.
Disana pria 25 tahun ini meremas mulut istrinya dengan keras. Ia juga mencekik leher serta menendang tubuh sang istri.
Kejadian diduga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengancaman itu terjadi Rabu (23/1/2020).