NEW NORMAL DI BATAM
Batam Bersiap New Normal, Pengelola Tempat Keramaian Diminta Buat Surat Pernyataan
Pemerintah pusat berencana menjadikan Batam sebagai pilot project New Normal bersama Bali dan Yogyakarta. Penerapan itu bakal berlaku 15 Juni 2020.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah tempat di Kota Batam yang berpotensi melakukan aktivitas keramaian diminta untuk membuat surat pernyataan.
Pengelola tempat tersebut diminta untuk menjamin dan siap mematuhi protokol kesehatan dalam mendukung New Normal yang rencananya akan diterapkan pada 15 Juni 2020.
Pemerintah pusat berencana menjadikan Kota Batam sebagai pilot project New Normal bersama Bali dan Yogyakarta.
"Hari ini Pak Wali kota bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama dan OPD yang substansinya membincangkan Batam sebagai salah satu pilot project new normal bersama Bali dan Yogyakarta. Dimana dari informasi yg kita dapat kemungkinan besar akan mulai diterapkan tanggal 15 Juni nanti," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah, Selasa (26/5/2020).
Sebelum itu benar-benar diterapkan, Pemko Batam meminta kepada seluruh tokoh yang hadir agar dapat bersama-sama melakukan penguatan dalam 3 hal.
Selain penggunaan masker, penerapan physical distancing dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi hal prioritas yang tetap diterapkan.
Selain itu, tim di tingkat kecamatan terus bergerak melakukan penyisiran.
Rencananya Rabu (27/5/2020) kembali akan dilakukan rapat yg lebih luas dengan melibatkan FKPD, Pengusaha, OPD, Camat, Dan tokoh2 lintas agama yg tadi hadir.
"Di pertemuan besoklah akan diambil keputusan finalnya. Bahwa jika nanti dibuka pada 15 Juni 2020 semuanya harus menjamin dan siap mematuhi protokol kesehatan. Dalam rapat tersebut ada 9 tokoh yang menyampaikan pendapat. Ada yang memberikan apresiasi dan menganggap ini sebagai berita gembira yang patut untuk di dukung," tuturnya.
Pengusaha Minta Keringanan Pajak
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Akhmad Makruf Maulana menyambut baik rencana New Normal untuk wilayah Provinsi Kepri oleh Pemerintah Pusat.
• Protokol New Normal di Tempat Kerja Diterbitkan Kementerian Kesehatan, Wajib Jarak Minimal 1 Meter
• Kawal Bintan Tetap Zona Hijau, Bupati Apri Sujadi Tak Bosan Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan
Ia menilai dunia sudah mulai melakukan re-opening economy. Begitu juga dengan Indonesia sedang bersiap membuka ekonomi dan bersiap menghadapi ekonomi New Normal.
Sayangnya, biaya tinggi yang ada di Provinsi Kepri dirasa menjadi kendala dalam penerapan New Normal ini.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Kepri untuk tidak membebani dunia usaha dengan berbagai jenis pajak dan retribusi.
"Biaya tinggi di Provinsi Kepri ini sangat menghadang industri dalam penerapan New Normal. Pelaku usaha masih dibebankan dengan beberapa pajak yang tinggi, seperti PPJU, UWTO, pajak pariwisata dan restoran, serta Pajak Bumi dan bangunam (PBB),” ujar Makruf, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan, jika Pemerintah daerah lebih pro kepada dunia usaha di Kepri, seharusnya pajak-pajak tersebut seharusnya diturunkan, khususnya Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"UWTO akan jatuh tempo, kami minta agar dicicil selama 2 tahun tanpa bunga, PPJU di-nolkan, pajak pariwisata dan restoran dinolkan, dan PBB diturunkan demi keberlangsungan dunia usaha, menghadapi New Normal,” katanya lagi.
Ia menegaskan, permintaan untuk keringanan pajak dikarenakan pengusaha juga terkena dampak Covid-19.
Jika penerapan new normal dijalankan, menurutnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Makruf menambahkan, pajak-pajak daerah yang sekitar 70 persen berasal dari dunia usaha harus diturunkan sejalan dengan penerapan new normal di perkantoran, perusahaan dan industri.
“Biar ekonomi kita bergerak dulu dan aktivitas produksi di industri bisa beroperasi lagi dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendekatan ke seluruh stakeholder di Kepri untuk bersama-sama membuat terobosan. Apalagi sejauh ini, belum ada konsep yang jelas terkait penerapan new normal di Kepri, khususnya Batam.
"Perlu pembahasan lebih lanjut dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan di Kepri," katanya.
Terapkan New Normal
Istilah New Normal (Hidup Normal Baru) saat pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam tidak memiliki perubahan yang signifikan.
Ini dikarenakan selama Covid-19 mewabah di Provinsi Kepri, khususnya Batam, perekonomian Kepri masih tetap berjalan dengan normal tapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
• Hati-hati Minum Kopi saat Sakit, Selain Gangguan Pencernaan Juga Bisa Akibatkan Ini
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menyebut, Provinsi Kepri bahkan sudah menjalani New Normal sejak wabah virus Corona.
Diakuinya, istilah new normal ini akan lebih dirasakan dampaknya di daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ini dikarenakan cukup banyak aktivitas usaha dan perkantoran yang dihentikan sementara selama masa PSBB.
"Jadi ketika New normal diberlakukan, maka aktivitas usaha dan kantor tersebut akan boleh dibuka lagi dengan batasan batasan tertentu," katanya, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan, penerapan physical distancing di kantor dan pabrik, termasuk menjaga agar karyawan tetap fit dengan imunitas yang tinggi untuk mencegah tertular virus Corona tetap menjadi prioritas.
Sementara untuk Kepri khususnya Batam, hal itu telah dijalankan di banyak perusahaan yang tetap beroperasi.
"Pengawasan ketat juga dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan," ucap Rafki.
• Arti Kedutan di Paha Sebelah Kanan, Ternyata Identik dengan Pertanda Baik, Pernah Mengalaminya?
Menurutnya, aktivitas ekonomi tidak bisa berhenti terlalu lama. Karena dampaknya mungkin akan lebih parah lagi dari pada virus yang mewabah.
Ia menambahkan dampak dan risiko sosialnya terlalu tinggi jika aktivitas ekonomi terus dihalangi. Pemerintah pun juga memiliki anggaran yang terbatas.
"Jika aktivitas ekonomi tidak berjalan maka pemasukan pemerintah juga akan menurun drastis. Makanya pemerintah memutuskan menjalankan aktivitas new normal setelah PSBB selesai," ucapnya.
Sektor Industri Kepri Sudah Terapkan New Normal
Rencana pemerintah pusat memberlakukan konsep hidup normal baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19 akan diberlakukan Juni 2020 mendatang.
Wakil koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri), Tjaw Hoeing menyebut, New Normal yang berfokus pada pola hidup yang sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dijalankan oleh dunia usaha di Kota Batam sejak April 2020 lalu.
Sesuai aturan yang berlaku didalam dunia industri, misalnya physical distancing baik saat masuk kerja, bekerja dan saat pulang bekerja telah diberlakukan.
Demikian juga dengan pengukuran suhu dengan Thermo Gun dan mencuci tangan saat masuk kantor dengan hand sanitizer bagi setiap karyawan.
• Rumah Ibadah Bakal Dibuka 15 Juni 2020, Kemenag Batam Pantau Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker, pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja, memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.
Ia mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik nomor 4 dan nomor 8, Industri-Industri di Batam dan Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.
"New Normal ini sebenarnya telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020. Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap fit dalam bekerja, sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industri," ujar Tjaw Hoeing saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (26/5/2020).
Tjaw Hoeing meyakini, kalau perusahaan industri manufaktur khususnya di Kota Batam sudah sangat siap menyesuaikan aktivitas bisnisnya.
Ditambah dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020.
Mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Ia menambahkan menjadi penting bagi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Serta dapat membantu meminimalkan dampak yang timbul terhadap keberlangungan dunia kerja.
"Sehingga penyebarannya dapat terkendali dengan baik dan roda perekonomian baik di Kepri maupun Batam pada khususnya dapat berjalan kembali walaupun pada situasi yang sangat berbeda sebelum adanya pandemi Covid-19," ujarnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ikon_kota_batam.jpg)