VIRUS CORONA DI BATAM
Rumah Ibadah di Batam Dibuka 15 Juni, Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
Pihaknya berencana untuk membuka rumah ibadah itu pada 15 Juni 2020, jauh lebih cepat dari rencana Pemerintah Pusat pada 6 Juli 2020.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana membuka kembali rumah ibadah untuk aktivitas keagamaan.
Meski demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi agar rencana membuka kembali sejumlah rumah ibadah itu bisa terealisasi.
Syarat wajib itu di antaranya meminta pengurus rumah ibadah untuk membuat pernyataan bahwa akan melaksanakan protokol kesehatan.
"Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan, akan kami tindak tegas untuk tutup kembali," kata Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (26/5/2020).
Ditemui sesudah rapat bersama tokoh agama di Panggung Utama Dataran Engku Puteri, Batam Centre, ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat saat pandemi Covid-19.
Pertama, semuanya wajib memakai masker. Hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.
"Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita," katanya.
Kedua tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk di tempat ibadah dan titik keramaian. Ketiga, pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.
Pihaknya berencana untuk membuka rumah ibadah itu pada 15 Juni 2020, jauh lebih cepat dari rencana Pemerintah Pusat pada 6 Juli 2020.
Meskipun aktivitas di rumah ibadah kembali dibuka, lanjut Rudi, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan oleh semua masyarakat. Hal ini penting mengingat pandemi corona virus disease (Covid-19) belum berakhir.
• Cegah Covid-19, Calon Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang Wajib Isi Kartu Kuning
• Roy Suryo Sibuk Urus Panci di Video Ucapan Lebaran Jokowi, Gus Nadir: Gak Penting yg Anda Bahas Itu
"Mengikuti jadwal pemerintah pusat saya kira terlalu lama. Karena itu kami rencanakan 15 Juni 2020 akan kami buka semua. Sebelum tanggal 15 Juni itu, saya ingin Kota Batam bisa bersih dari Covid-19. Besok saya undang semua pengusaha, tokoh agama dan masyarakat. Jadi besok sudah ada keputusannya," katanya.
Terapkan New Normal
Istilah New Normal (Hidup Normal Baru) saat pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam tidak memiliki perubahan yang signifikan.
Ini dikarenakan selama Covid-19 mewabah di Provinsi Kepri, khususnya Batam, perekonomian Kepri masih tetap berjalan dengan normal tapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menyebut, Provinsi Kepri bahkan sudah menjalani New Normal sejak wabah virus Corona.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10032020_kepala-bp-batam.jpg)