Video Viral 2 Polisi di Aceh Baku Hantam dengan Orang Gangguan Jiwa, Kapolres Singgung Kode Etik
Video tersebut merekam aksi baku hantam antara oknum polisi dengan seseorang diduga gangguan jiwa.
"Saat ini masih di Polsek kita periksa," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
• Tak Ada Pos Pengamanan, Warga Datangi Pantai Trikora Bintan saat Libur Lebaran Meski Pandemi Corona
• Awasi Masyarakat Saat New Normal Diberlakukan, Hal ini yang akan Dilakukan Personel TNI
• Dilakukan di Kamar Terkunci, Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Jadi Kontroversi, Kenapa?
Agus menjelaskan, MS sebelumnya sempat diamankan ke Balai Desa, kemudian dibawa ke Polsek Jonggol karena telah memukul salah seorang warga yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah.
"Lagi kita dalami motifnya, yang bersangkutan (MS) melakukan pemukulan terhadap Ketua Karang Taruna tersebut. Untuk sementara kita terapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Agus.
Kini, MS masih jalani pemeriksaan di Mapolsek Jonggol.
Deretan Aksi Warga Tak Terima Ditegur untuk Pakai Masker
Aksi warga yang mengamuk karena ditegur tak pakai masker bukan hanya terjadi sekali ini.
simak deretan kasusnya seperti yang dikutip dari berbagai sumber berikut ini:
1. Todong Pisau ke Polisi

Peristiwa ini terjadi di Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Salah seorang petugas menemukan pengendara mobil tak bermasker.
Padahal, pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seorang polisi yang sedang bertugas bersama anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan langsung menghampiri mobil tersebut.
Mereka pun mengingatkan sang sopir agar mengenakan masker.
"Dia diimbau pakai masker malah enggak terima," kata Camat Kebayoran Lama, Aroman seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih nekatnya lagi, pengemudi tersebut menodongkan pisau kepada polisi itu.
Kondisi yang memanas membuat petugas lainnya segera mendekati pengemudi itu hingga sempat terjadi kontak fisik.
Petugas Dishub kemudian berhasil mengamankan pisau yang dipegang pemobil itu.
Pria yang mengaku sebagai purnawirawan itu kemudian diinterogasi di dalam pos.
Akhirnya pengendara mobil tersebut minta maaf dan dilepaskan oleh petugas.
2. Pemuda Ngaku TNI di Bogor

Seorang pemuda berusia sekitar 25 tahun mengamuk saat ditegur untuk mengenakan masker.
Peristiwa itu terjadi di Pos Satpam Perumahan Taman Rezeki, Kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria tersebut bukan warga perumahan setempat dan diketahui hanya ingin mengambil uang di ATM sekitar perumahan.
Dia sebenarnya membawa masker tapi memilih menenteng daripada memakainya.
Saat ditegur satpam sebanyak empat kali, justru pemuda itu marah.
"Saya tegur dua kali tapi malah disepelekan. Lalu saya dibantu ketua kompleks dan pemuda itu marah, ngajak berantem. Itu teguran keempat, dia masuk tanpa masker," kata sekuriti perumahan, Ibnu.
Dalam cekcok, pemuda itu mengaku merupakan anggota TNI.
"Orang ini ngaku anggota angkatan darat kerja di Mabes TNI tapi dari angkatan udara, itu kata-kata dia, kita enggak tahu kebenarannya," kata Ketua Pengurus Kompleks Taman Rezeki Dolfie Pangalila.
Pria itu juga mengajak berkelahi dan menyebut-nyebut kawan perwira untuk menakut-nakuti orang kompleks.
Namun belakangan, pria yang diketahui bernama Akbar tersebut dipastikan bukan anggota Kodim 0621/Kabupaten Bogor.
3. Satpam Tampar Perawat

Seorang satpam berinisial B malah menampar perawat, HM saat diingatkan untuk mengenakan masker.
Peristiwa terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
Awalnya, B datang ke klinik untuk memeriksakan anaknya yang panas dan batuk.
Ia datang tanpa mengenakan masker.
Melihat hal itu, HM mengingatkan B untuk mengenakan masker.
B justru memukul HM lantaran tak terima diingatkan untuk menggunakan masker.
Akibat tindakan itu, HM mengalami trauma dan pusing.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.
B kini berstatus tersangka dan terancam Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (TribunNewsmaker/ */ Irsan Yamananda))
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pria yang Mengamuk karena Ditegur Tidak Pakai Masker".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pria di Jonggol Ngamuk Saat Diminta Memakai Masker, Hampir Pukul Petugas yang Menegurnya! dan Video 2 Polisi di Aceh Baku Hantam dengan Orang Gangguan Jiwa Viral, Kapolres Singgung Kode Etik