Jumat, 15 Mei 2026

VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Corona Masih Mengancam, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Proses Belajar Siswa di Rumah hingga 26 Juni

Pemko Tanjungpinang memperpanjang proses belajar siswa di rumah hingga 26 Juni 2020. Tahun Ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Atmadinata. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperpanjang kegiatan belajar di rumah setelah Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Hal itu dilakukan melihat situasi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungpinang sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata menuturkan, perpanjangan waktu belajar di rumah akan dimulai dari 26 Mei hingga 26 Juni 2020.

"Usai Lebaran, proses belajar pelajar di Kota Tanjungpinang tetap di rumah dan kita perpanjang dari 26 Mei hingga 26 Juni 2020,"terangnya, Rabu (27/5/2020).

Perihal perpanjangan proses belajar di rumah, Atmadinata menuturkan surat edarannya sudah dikeluarkan oleh Plt Walikota Tanjungpinang.

Anggaran Capai Rp 7,5 M, Pembangunan Stadion Megat Alang Perkasa di Bintan, Dilanjutkan Tahun Ini

Kenali Panduan Protokol Kesehatan Baru di Tempat Kerja saat Pandemi Covid-19

"Surat edarannya sudah dikeluarkan,"ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 422.1/733/5.3.01/2020 tentang kegiatan belajar dari rumah setelah Hari Raya Idulfitri 1441 H, dalam masa tanggap darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tanjungpinang tertanggal 20 Mei 2020.

Dalam surat edaran itu, ada beberapa poin yang disampaikan, yakni memperpanjang kegiatan proses pembelajaran dari rumah 26 Mei-26 Juni 2020.

Dalam melaksanakan pembelajaran di rumah, pendidik sebaiknya tidak terfokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif saja, tetapi harus menyeimbangkan aspek efektif dan keterampilan yang berbasis pendidikan karakter.

Selanjutnya, mendorong para pendidik agar lebih kreatif menjalankan pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan tidak fokus pada kompetensi akademik semata.

Namun harus mengenali dan memanfaatkan minat serta potensi anak didik sehingga tugas yang diberikan dijalankan dengan total dan penuh semangat.

Kepala sekolah dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di rumah agar mengutamakan kualitas proses pembelajaran dari pada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pembelajaran.

Poin berikutnya, kegiatan belajar di rumah lebih menekankan kepada pembelajaran kontekstual dan learning atau pembelajaran yang bermakna dapat melatih dan meningkatkan pengembangan life skill peserta didik.

Pembagian rapor pembelajaran tahun 2019/2020 dilaksanakan melalui group WA orang tua/wali murid pada 27 Juni 2020.

Libur semester genap tahun pembelajaran 2019/2020 mulai 29 Juni sampai 11 Juli 2020. Masuk kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved