VIRUS CORONA DI BATAM
Kasus Corona di Batam Meledak Lagi, Pasien Positif Bertambah 13 Orang, Paling Banyak dari Batam Kota
Kasus Corona di Batam bertambah lagi. Per Rabu (27/5), ada penambahan 13 kasus Covid-19 di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus Corona di Batam meledak lagi. Warga Batam yang dinyatakan positif Covid-19 hari ini, Rabu (27/5/2020) bertambah 13 orang. Sehingga, total ada 109 orang yang terjangkit virus Corona di Batam.
"Hari ini pasien positif Covid-19 di Batam sudah 109 orang. Bertambah 13 orang lagi hari ini," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam Muhammad Rudi, di panggung utama alun-alun Engku Putri Batam Center, Rabu (27/5/2020).
Diakuinya, penambahan itu diperoleh dari penyisiran tim gugus tugas yang dilakukan di lapangan. Rudi mengatakan, semua warga Batam nantinya akan disisir untuk mengetahui lebih jauh penyebaran virus Corona. Dimana, mereka akan menyisir sekitar 1 juta jiwa warga Batam.
"Satu-satunya yang menyisir ke lapangan, hanya Batam. Kami mencari orang sakit, maka biayanya besar. Tiap hari anggota ke lapangan mencari warga yang bergejala. Jadi yang bertambah hari ini adalah hasil penyisiran kami," tuturnya.
Ia berharap dengan menyisir warga yang mengalami gejala sakit, Batam akan menuju status hijau. Untuk penyisiran dan mengawasi jalannya protokol kesehatan, diturunkan sekitar 3 ribu personel petugas. Diminta ada dukungan dari Pemprov Kepri, untuk petugas ini.
• Corona Masih Mengancam, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Proses Belajar Siswa di Rumah hingga 26 Juni
• UPDATE Data Corona di Indonesia Rabu (27/5) Sore, Kasus Baru 686, Total 23.851, Sembuh 6.057
"Kalau boleh dukungan provinsi sebagian diperbantukan ke Batam," pinta Rudi.
Hal yang sama juga diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Ia mengakui pasien positif Covid-19, Rabu ini bertambah 13 orang.
"Hari ini meledak lagi jumlahnya," kata Didi singkat.
Diakuinya sebagian besar yang bertambah hari ini dari Kecamatan Batamkota. Hingga saat ini sedang dicari dari terkait kasus yang mana.
Terapkan New Normal
Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto mengeluarkan surat edaran terkait Protokol Pelaksanaan Ibadah di Masjid pada Fase New Normal di Provinsi Kepri, Selasa (26/5/2020).
Hal itu dalam rangka persiapan pelaksanaan adaptasi perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 (New Normal) di Provinsi Kepulauan Riau, serta memperhatikan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah di saat Wabah Pandemi Covid-19.
Adapun beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut, yakni :
1). Berdasarkan Fatwa MUI dimaksud menyatakan setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).