VIRUS CORONA DI BATAM
Virus Corona Masih Mengancam, Disdik Kota Batam Usulkan Perpanjang Masa Libur Sekolah
Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Wali kota Batam, Muhammad Rudi.
Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus Corona di Kota Batam.
"Banyak juga orang tua yang melapor kepada saya mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada TribunBatam.id, Rabu (27/6/2020).
Diakuinya Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.
Hingga saat ini pengajuan tersebut belum diputuskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus," ujarnya lagi.
Sebelumnya beredar di grup Whatshapp terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya:
Kepada Yth,
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.
Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALIKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Batam.
Bersama ini di sampaikan:
• Jokowi Instructs the New Normal Socialization Massively, What about Batam?
• Selain Lagu Ojo Mudik, Didi Kempot Sempat Ciptakan Lagu Sungkem untuk Sosok Pahlawan Ini
1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni 2020 yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni 2020 sudah kembali sekolah seperti sediakala namun akan diperpanjang kembali.
2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam, maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.
3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing2, dipastikan tidak berada ditempat lain yang tidak semestinya kecuali dalam keadaan mendesak utk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM / Ujian akhir berlangsung
4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yg telah disampaikan melalui surat terdahulu.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)