Sabtu, 9 Mei 2026

Belajar dari Rumah di Tanjungpinang Kembali Diperpanjang Hingga 26 Juni 2020

Kadisdik Kota Tanjungpinang, Atmadinata menuturkan, kebijakan mempanjang waktu belajar di rumah dilakukan melihat situasi pandemi Covid-19.

Tayang:
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Atmadinata. Kebijakan belajar dari rumah kembali diperpanjang hingga 26 Juni 2020. 

Belajar dari Rumah di Kabupaten Bintan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan kembali memperpanjang waktu belajar dari rumah hingga 1 Juni 2020.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD/sederajat hingga SMP/sederajat. Sekitar dua bulan lebih kebijakan belajar di rumah ini berlaku di Kabupaten Bintan.

Meski memperpanjang masa belajar dari rumah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir tidak memungkiri ada kemungkinan para pelajar akan masuk sekolah seperti biasa pada pertengahan Juli 2020.

"Tetapi masih menunggu Kemendikbud polanya seperti apa. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang diperbolehkan atau seluruhnya," ungkapnya, Kamis (21/5/2020).

Ia mengatakan, kebijakan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada sejumlah daerah.

Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Dinas Pendidikan Bintan.

"Oleh karena itu, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, proses belajar di rumah kami perpanjang," tuturnya.

Tamsir juga meminta kepada pelajar agar tetap melakukan proses belajar di rumah masing-masing dan akan dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.

Hal serupa ia minta kepada tenaga pendidik. Setiap tenaga pendidik diminta untuk tetap melaksanakan kedinasan dengan bekerja di tempat tinggalnya.

Sedangkan kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal ada dua orang untuk melaksanakan tugas di sekolah agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.

"Tenaga pendidik dapat bekerja di rumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,” terangnya.

Tamsir juga mengimbau kepada orang tua siswa, untuk memantau aktivitas anaknya untuk tidak berada pada tempat keramaian, termasuk bepergian keluar negeri selama pandemi Covid-19 ini.

"Intinya harapan orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah. Termasuk bermain di tempat keramian ataupun keluar Kabupaten Bintan apalagi sampai bepergian keluar negeri," ucapnya.

Disdik Batam Usul Perpanjang Masa Libur

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved