VIRUS CORONA DI KARIMUN

Pintu Masuk Diperketat, Berikut Alur Penumpang Masuk ke Karimun selama Pandemi Covid-19

Prosedur pencegahan telah dibuat, yakni orang-orang yang datang ke Karimun harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dari dokter.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Bupati Karimun, Aunur Rafiq (kiri) meninjau bangunan Puskesmas Meral Lama, Bukit Tembak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (25/3/2020). Pihaknya memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun untuk mencegah kasus baru Covid-19. 

Selain tiga pasien tersebut, Pasien 02 yang merupakan kakek dari Pasien 05 juga termasuk ke dalam klaster ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi yang dikonfirmasi terkait kesembuhan Pasien 05 membenarkan hal tersebut.

"Alhamdulillah. Jam 12 kurang tadi dirilis. Keluar hasilnya semalam (kemarin). Kita kirim sampelnya itu tanggal 23 Mei 2020 kemarin," kata Rachmadi.

Pasien 05 dikatakan sembuh setelah dua kali hasil pemeriksaan PCR secata berturut-turut menyatakan negatif Covid-19. Dua kali hasil negatif ini diperoleh dari pemeriksaan swab yang ke 9 dan 10.

Rachmadi menyebutkan, pada pemeriksaan PCR ke-5, Pasien 05 sempat dinyatakan negatif. Namun pada pemeriksaan selanjutnya, hasil PCR kembali didapati positif Covid-19.

"Sebelumnya yang ke-5 negatif. Tapi 5,6 dan 7 kembali positif," jelasnya.

5 Polisi Gadungan Beraksi di Bintaro, Saat Ditangkap, 1 AKP Mengaku Lulusan Akpol

Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Kondisi kesehatan pasien di Kabupaten Karimun yang dinyatakan sembuh pada Kamis (28/6/2020) dari Covid-19 sangat baik.

Oleh karena itu pasien 05 (sebutan karena menjadi pasien kelima yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Karimun) berjenis kelamin perempuan dan berusia 16 tahun itu akan segera dipulangkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan Pasien 05 tidak ada menunjukan gejala Covid-19.

Diperkirakan remaja perempuan itu akan dipulangkan dalam waktu dekat.

"Kalau gak hari ini, ya besok. Karena tidak ada gejala lagi," sebut Rachmadi.

Meski sudah dipulangkan dan dinyatakan sembuh, remaja perempuan tersebut diminta menjalani karantina mandiri di rumahnya selama dua pekan kedepan.

Cara Unik Burger King Sambut New Normal Dari Topi Ukuran Besar Hingga Menu Social Distancing Whopper

"Nanti akan karantina mandiri 14 hari," sebut Rachmadi.

Kabar baik terkait kesembuhan remaja perempuan ini diterima Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun pada Kamis siang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved