NEW NORMAL DI BATAM

Respon MUI dan Anggota DPRD Fraksi PKS terkait Rencana New Normal di Batam, Ada Keberatan?

Dewan Kemakmuran Masjid dan pihak terkait lainnya merespon kebijakan new normal di Batam yang diputuskan Pemko Batam.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Acara silaturahim DKM, MUI bersama anggota DPRD Fraksi PKS, di RM Anjung Asam Pedas Malaka, pada Rabu (27/5/2020) lalu membahas terkait rencana New Normal di Batam. 

Saat ini, rencana penerapan New Normal di Batam sedang menjadi perbincangan hangat. 

Terlebih sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah membahas persiapan New Normal di kota ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.

Seharusnya Rudi bisa membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.

Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan sebagainya.

Setelah Perwako dibuat, Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal dimulai.

"Dalam pertemuan itu saya lihat Walikota hanya sekadar persentasi-persentasi aja. Konsepnya New Normal seperti apa tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja," kata Tumbur.

 DAFTAR Riwayat Penyakit 13 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam, Masih Terkait Kasus Lama

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.

"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.

Dia juga meminta, Pemko tidak hanya melakukan penyisiran dengan rapid test, tanpa ada kesiapan alat reagen.

Sehingga, yang dinyatakan reaktif, tidak menunggu lama dan dalam tekanan psikologis, sebelum hasil final melalui PCR, keluar.

"Pemko harus memperhatikan kesiapan jika semua warga disisir. Jangan menimbulkan masalah baru. Nah rumah sakitnya cukup atau tidak untuk mengkarantina orang. Perhatikan juga sampai kesana," tegasnya.

Tumbur juga menyesalkan dalam rapat tersebut Rudi menyampaikan DPRD tidak memiliki uang kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Sejatinya anggaran DPRD memiliki Undang-Undang mengenai hak keuangan wewenang DPRD.

"Harusnya tak perlu mencampuri keuangan DPRD sampai ke dalam," kata Tumbur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved