Syahrini Murka, Sang Manajer Datangi Hotman Paris Soal Kasus Video Syur: Princes Mulai Bertindak
Dikabarkan, artis Syahrini telah melapor kepada pengacara Hotman Paris Hutapea soal kasusnya di kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan dibuat DS mewakili Syahrini pada 12 Mei 2020.
DS adalah pengacara Syahrini. Menurut DS, seperti dalam laporan itu, menyatakan, kliennya menjadi korban penyebaran video syur.
"DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus, Rabu sore.
Polisi Tangkap 2 Orang
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan kepolisian yang dibuat oleh tim dari penyanyi Syahrini (37).
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian itu dibuat oleh tim dari Syahrini berinisial DS.
Laporan kepolisian itu berisikan tentang Syahrini yang menjadi korban pencemaran nama baik, dalam sebuah video syur diduga mirip dirinya yang diunggah di akun instagram @danunyinyir99.
"Laporan dibuat 12 Mei 2020 lalu," kata Yusro Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2020).
Yusri menambahkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) langsung menanggapi laporan dari pihak Syahrini, dan kemudian melakukan penyelidikan.
"Sehingga kami sudah menangkap dua orang pelaku berinisial MS pemilik akun dan IDM pemilik buku rekening. Kami tangkap mereka pada 19 Mei 2020 di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur," ucapnya.
Penyidik Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya langsung membawa tersangka ke Jakarta, yang kemudian dimintai keterangan terkait alasan mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.
"Kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidik sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," ungkapnya.
Kedua tersangka pun dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB
