VIRUS CORONA DI SUMBAR
UPDATE Data Corona di Sumbar, Kamis (28/5), Bertambah 4, Total 541, Sembuh 244, Meninggal 25
Hari ini, Kamis (28/5/2020), pemerintah Provinsi Sumbar mengumumkan 4 kasus baru covid-19 yang terkonfirmasi
Perda New Normal
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, Pemko Padang akan bentuk peraturan daerah atau perda dalam penerapan new normal.
Menurutnya, rancangan perdanya sedang disiapakan untuk menyikapi kehidupan baru atau new normal.
"Kita sedang menyiapkan rencana Perda. Bagaimana menyikapi kehidupan keseimbangan baru, atau new normal ini," kata Mahyeldi, Rabu (27/5/2020).
Ia menambahkan, dalam perda tersebut akan dimasukan aturan tentang pemerintahan maupun masyarakat saat Covid-19.
Termasuk aturan pendidikan, perekonomi masyarakat serta aturan-aturan new normal lainnya.
"Selama ini bagaimana, lalu dengan adanya Covid-19 bagaimana, makanya kita siapkan perdanya baik pemerintah, masyarakat, pendidikannya, dan cara masyarakat, ekonomi dan lainnya ke depan," tambahnya.
Lanjutnya, menyikapi masalah perekonomian saat Covid-19, dirinya sudah perintahkan asisten II Pemko Padang untuk melakukan kajian.
"Saya sudah tugasi asisten II, bagaimana menyikapi arah ekonomi pada Covid-19. Bagaimana arahan dinamika, dan apa yang perlu dilakukan ke depannya," ungkapnya.
Mahyeldi mengatakan, dengan ada perda penerapan new normal tersebut, akan jadi pedoman dalam keseimbangan kehidupan baru di Padang.(*)
\\
\\
\\