Dua Pelaku Judi Sabung Ayam Dibekuk Polisi, Jam Dinding Diamankan dan Jadi Barang Bukti

Dua pria yang diduga melakukan judi sabung ayam di tengah pandemi Corona diamankan Polisi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Editor: Eko Setiawan
Sabung ayam. Ilustrasi 
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Ditengah pademi Virus Corona, masih saja ada yag melakukan kegiatan sabung ayam.
Akibat perjudian yang dilakukan tersebut, dua orang diamankan petugas kepolisian.
Mereka saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada polisi.
Dua pria yang diduga melakukan judi sabung ayam di tengah pandemi Corona diamankan Polisi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, dua pelaku masing-masing berinisial S (34) dan DSD (38).

Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Omri Yan Sahureka saat dihubungi TribunPadang.com pada Jumat (29/5/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, kami telah mengamankan pelaku judi sabung ayam pada Rabu 27 Mei 2020 yang lalu, dan pelakunya ada dua orang," ujarnya.

H+5 Lebaran, Pelabuhan Pancung Sekupang Batam Sepi Penumpang

Bisa Dipakai Telepon 8 Orang Bersamaan, Ini Aplikasi Terbaru Facebook CatchUp

Nekat Minta Presiden Jokowi Mundur, Pecatan TNI AD Ruslan Buton Kini Terancam Pasal Berlapis

Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal menjelaskan, kedua pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Durian Gunjo, Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi serta mengamankan pelaku.

Barang bukti yang ikut diamankan yaitu satu ekor ayam dan satu unit jam dinding sebagai penanda waktu pertarungan ayam, serta peralatan lainnya.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," sebutnya.

Defrizal mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan berkumpul-kumpul dan selalu cuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Judi Sabung Ayam di Tengah Pandemi Corona, 2 Pria Pasaman Barat Ditangkap, Jam Dinding jadi Bukti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved