Jumat, 10 April 2026

Hong Kong Medan Pertempuran Baru Amerika Serikat vs China, Begini Kronologinya

Hong Kong kini menjadi medan pertempuran sengit baru antara Amerika Serikat dengan China.

kompas.com
Illustration of US-China trade war 

TRIBUNBATAM.id - Hong Kong kini menjadi medan pertempuran sengit baru antara Amerika Serikat dengan China

Pemerintahan Trump menginformasikan kepada Kongres AS bahwa Hong Kong bukan lagi daerah otonom dari China.

Tentu saja hal ini membuat China murka.

Beijing pada pekan lalu mengusulkan untuk menerapkan hukum keamanan di Hong Kong.

Undang-undang tersebut akan melarang pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi.

China mengatakan perlu untuk memerangi aksi protes disertai kekerasan yang telah tumbuh di wilayah tersebut.

Pada hari Selasa (26/5/2020), Presiden Donald Trump mengatakan AS akan mengumumkan tanggapan "sangat kuat" terhadap undang-undang yang diusulkan Beijing.

Amerika Tantang Klaim China di Laut China Selatan, USS Mustin Berlayar Dekat Kepulauan Paracel

Rencana China itu juga mendapat kritikan dari Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk kebebasan kota.

Pada Rabu (27/5/2020), China memutuskan untuk memperluas ruang lingkup Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional, dengan memasukkan organisasi dan individu, sebuah langkah yang kemungkinan akan memperburuk kekhawatiran atas kebebasan di Hong Kong.

Penyiar lokal RTHK dan South China Morning Post melaporkan, undang-undang tersebut tengah direvisi oleh parlemen China di mana undang undang ini mencakup tidak hanya perilaku atau tindakan yang membahayakan keamanan nasional, tetapi juga kegiatan.

Asal tahu saja, UU Keamanan Nasional bisa membuka jalan bagi agen keamanan China untuk membuka cabang di Hong Kong.

Beleid ini menargetkan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing, istilah yang semakin banyak Beijing pakai untuk menggambarkan protes tahun lalu.

Undang-undang itu telah menghidupkan kembali aksi protes oleh para demonstran anti-pemerintah yang mengatakan, China memiliki tujuan untuk mengekang kebebasan yang masyarakat nikmati di Hong Kong, pusat keuangan global dengan otonomi luas.

Menanggapi hal ini, pada hari yang sama, pemerintahan Trump mengumumkan keputusan besar terkait Hong Kong.

Pemerintahan Trump menginformasikan kepada Kongres AS bahwa negara kota itu bukan lagi daerah otonom dari China.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved