SENSUS PENDUDUK 2020
Sudah Ikut Sensus Penduduk Online 2020? Segera Lakukan Jika Belum, Hari Ini Terakhir
Sensus penduduk merupakan kegiataan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS)
Cara Pengisian
BPS mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan link pengisian secara cermat.
Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
- Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari, lalu klik tombol "Kirim"