SENSUS PENDUDUK 2020

Sudah Ikut Sensus Penduduk Online 2020? Segera Lakukan Jika Belum, Hari Ini Terakhir

Sensus penduduk merupakan kegiataan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS)

Editor: Mairi Nandarson
bps.go.id
Sensus Penduduk 2020 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Anda sudah mengikuti Sensus Penduduk Online 2020? 

Jika belum, sekaranglah kesempatan terakhir untuk Anda untuk ikut.

Pasalnya, Sens

Valentino Rossi Sebut Lebih Mudah Pensiun dari MotoGP Saat Pandemi Corona Ini, Ini Alasannya

Khabib Nurmagomedov Kenang Laga Lawan Trujillo Sebulan Setelah Cedera, Pecahkan Rekor Takedown UFC

Hasil, Klasemen dan Top Skor Liga Jerman, Setelah Muenchen Menang, Dortmund Kalah, Leipzig Seri

Sensus penduduk merupakan kegiataan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS).

Pada periode kali ini, sensus penduduk tidak hanya dilakukan door to door (offline), tetapi juga melalui pengisian mandiri secara online.

Untuk sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari  2020.

Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.

Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.

Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Februari 2010, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-31 Juli 2020.

Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved