Bule di Bali Diborgol Polisi Setelah Bobol ATM, Begini Kronologinya hingga Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya polisi menangkap tiga orang pelaku pembobol ATM, salah satunya seorang bule
"Modus operandi pelaku membawa kamera tersembunyi dan hendak memasang kamera tersebut di dalam ATM. Setelah itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 HP merk OPPO, Passport milik tersangka, 4 Hidden Kamera, 1 buah router," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana
dimaksud dalam pasal 1 angka 17 dan 18, Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal 32, 33, 34, 36 KUHP, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reskrimsus Polda Bali guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini masih dikembangkan. Dir Krimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho belum merespon saat dihubungi Tribun Bali terkait dengan aksi di tempat lain.
Termasuk juga berapa banyak pelaku jaringan Stoyanov Georgi Ivanov (43) asal Bulgaria. (*)
SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE TRIBUN BATAM OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule Pembobol ATM di Gianyar Akhirnya Berhasil Ditangkap Polda Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30-5-2020-bule-ditangkap-di-bali.jpg)