Bule di Bali Diborgol Polisi Setelah Bobol ATM, Begini Kronologinya hingga Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya polisi menangkap tiga orang pelaku pembobol ATM, salah satunya seorang bule
TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Seorang bule ditangkap polisi di Bali karena terlibat pembobolan ATM. Sang bule ternyata sudah lama jadi buronan polisi.
Sebelumnya polisi menangkap tiga orang pelaku pembobol ATM di Jl Bypass Darma Giri, Gianyar.
LIKE AND FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN BATAM:
Tim Resmob Polda Bali dibawah pimpinan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku yang sebelumnya menjadi buronan Polda Bali.
Ia adalah Mirad Riad alias Philips alias Alger Centre (46) asal Aljazair.
Philips berhasil di tangkap pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita di Jl. Taman Sari Home No. 61 kamar No. 5 Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Ranefli menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Polda Bali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan CCTV serta hasil keterangan dari para pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, diperoleh informasi mengenai ciri-ciri dan identitas pelaku Philips tersebut,
"Kemudian tim resmob Polda Bali terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DPO di maksud, selanjutnya pada hari Jumat (29/5/2020) kemarin pukul 15.30 Wita buronan berhasil ditangkap di Jl Taman Sari Kerobokan Kuta Utara," kata Ranefli.
Dari tangan pelaku Philips, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yakni uang lembaran seratus ribu berjumlah Rp 3.900.000, satu buah ATM Permata, satu buah ATM CIMB, satu unit pompa air (hasil pembelian dari uang kejahatan), satu buah HP Nokia warna biru, dan satu buah HP Nokia warna hitam.
Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya telah ikut membobol ATM di SPBU Jalan By Pass Darma Giri, Buruan, Gianyar bersama rekannya Tri Ito Yudiarsoyo dan I Wayan Kontal yang sudah diamankan sebelumnya. (*)
Pelakunya waktu itu bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), seorang bule asal Bulgaria.
Dia bisa ditangkap setelah kepergok memasang kamera CCTV serta alat perekam data.
Mengetahui hal tersebut, pada Sabtu (31/8) pukul 03.30 Wita, Tim Opsnal Subdit 5 dipimpin Kanit 1 Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, memburu pelaku.
Dia akhirnya bisa ditangkap atas dugaan melakukan aksi ilegal akses.
Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal pelaku yakni di Villa Diana Bali di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Badung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30-5-2020-bule-ditangkap-di-bali.jpg)