Fakta Kematian La Gode, Petani yang Tewas Gegara Ubi, Disebut-sebut Korban Keberingasan Ruslan Buton

Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan setelah surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo bikin heboh di tengah penangangan pandemi Covid-19.

Via Tribun Timur
Ruslan Buton 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nama La Gode, petani asal Pulau Taliabu Maluku Utara mendadak disebut-sebut kembali pascapenangkapan Ruslan Buton, mantan perwira yang dipecat tidak hormat dari TNI

Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan setelah surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo bikin heboh di tengah penangangan pandemi Covid-19.

Pada 24 Oktober 2017, La Gode ditemukan tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan seperti habis mengalami penyiksaan berat. Gigi dan jarinya hilang seperti habis dicabut paksa.

La Gode sebelumnya dituduh mencuri singkong parut. Ia kemudian ditangkap.

Berdasarkan hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, petistiwa yang sempat menjadi perhatian publik itu berawal saat La Gode dituduh mencuri singkong parut (gepe) milik seorang warga yang bernama Egi pada awal Oktober 2017 lalu.

Polisi kemudian menangkap La Gode.

Namun, La Gode kemudian ditahan lima hari hari di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

Yati Andriani yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Kontras menyebutkan jika penggeledahan, penangkapan, dan penahanan La Gode tidak sesuai prosedur serta tidak dilengkapi surat-surat resmi dari polisi.

Tak hanya itu. Penahanan La Gode di pos satgas TNI juga tidak disertai status hukum yang jelas.

Hari kelima ditahan, La Gode melarikan diri.

Selama pelarian dia bertemu istrinya, YN.

Pada sang istri, YN bercerita jika tubuhnya terasa sakit terutana di bagian rusuk dan punggung.

Kala itu ia menyebut jika rasa sakit itu muncul karena ia dihajar habis-habisan oleh anggota pos satgas.

Karena tak kuat menerima siksaan, La Gode memilih melarikan diri.

Setelah pelarian tersebut, La Gode ditemukan tewas di dalam pos satgas pada Selasa, 24 Oktober 2017.

Saat ditemukan, sekujur tubuh La Gode penuh luka.

Sementara delapan giginya hilang dan kuku kakinya tercerabut.

"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

"Hal ini membuktikan bahwa kematian La Gode bukan berada di dalam lingkungan masyarakat akibat adanya pengeroyokan massa," ujar Yati.

Setelah La Gode tewas, menurut Yati, YN diminta anggota pos satgas untuk tidak melaporkan kematian sang suami ke polisi.

Permintaan tersebut cenderung intimidatif.

Saat itu salah satu anggota satgas memberikan uang kerahiman pada YN Rp 1,4 juta dan berjanji akan memberikan sejumlah uang yang sama hingga sembilan bulan ke depan.

Namun YN memilih melaporkan tewasnya sang suami pada 20 November 2017 di Polda Maluku Utara.

Ia juga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Maluku Utara.

Setelah laporan tersebut, anggota pos satgas sempat mendatangi kediaman YN dan kebetulan YN sedang tidak ada di rumah.

Menanggapi kejadian tersebut, Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate yang saat itu dipimpin oleh Letkol Cpm Ali Mustofa mengatakan, secara intensif, penyidik telah menyelidiki kasus kematian La Gode di Taliabu dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari pihak TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.

"TNI tidak akan menutup-nutupi. Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus La Gode, TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus La Gode," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017) malam.

(*)
SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE TRIBUN BATAM OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenang La Gode yang Dituduh Curi Singkong dan Tewas di Markas Tentara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved