VIRUS CORONA DI KARIMUN

15 Juni 2020, Proses Belajar Mengajar di Karimun Kembali Normal

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Kepri, Bakri Hasyim mengatakan, untuk jadwal kembali belajar di sekolah tergantung perkembangan Covid-19.

tribunbatam/elhadif putra
Kadisdik Karimun Bakri Hasyim. kegiatan belajar di sekolah tingkat SD dan SMP dijadwalkan kembali normal pada 15 Juni 2020. 

Hal ini menurutnya masih menunggu aturan teknis dari Kemendikbud. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang di perbolehkan atau berlaku seluruhnya.

"Sampai saat ini khusus pelajar di Kabupaten Bintan masih belajar dari rumah. Kami juga sudah memperpanjang proses belajar mengajar hingga 13 Juni 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan,Tamsir, Kamis (28/5/2020).

Tamsir juga menyebutkan, di perpanjangnya proses belajar di rumah mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menerpa sejumlah daerah.

Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus covid-19 di lingkup Dinas Pendidikan Bintan.

Tamsir mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Kepri atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerapan belajar normal meski di tengah pandemi Covid-19 ini.

Karena ini adalah bencana nasional maka harus ada keputusan resmi dari pusat dalam hal ini adalah ketua gugus pusat.

"Apakah mau dimulai atau belum, atau ada pertimbangan lain untuk daerah- daerah yang zona hijau. Yang jelas daerah belum berani mengambil kebijakan sendiri-sendiri karena bencana ini bersifat nasional," sebutnya.

Tamsir juga meminta kepada siswa agar tetap melakukan proses belajar dirumah masing-masing dan akan dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran covid-19.

Kemudian para tenaga pendidik agar melaksanakan kedinasan dengan bekerja dirumah atau tempat tinggalnya.

Beragam Jenis Vaksin, Ada Vaksin Hidup, Vaksin Melemahkan Hingga Vaksin Toksoid

CATAT WARGA TANJUNGPINANG, Layanan Samsat Kembali Beroperasi 2 Juni 2020, Wajib Pakai Masker

Sedangkan kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal Dua orang untuk melaksanakan tugas disekolah agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.

"Tenaga pendidik dapat bekerja dirumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,”terangnya.

Tamsir juga tidak lupa mengimbau kepada orang tua siswa, selain melakukan proses pengawasan pembelajaran siswa dirumah, diminta kepada orang tua siswa agar anaknya tidak melakukan aktifitas ditempat keramaian dan bepergian keluar Negeri.

"Intinya harapan kami, orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah, dan bermain di tempat keramian ataupun keluar Bintan atau keluar negeri," ucapnya.

Belajar dari Rumah di Kabupaten Bintan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan kembali memperpanjang waktu belajar dari rumah hingga bulan Juni 2020.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved