VIRUS CORONA DI BATAM

26 Warga Positif Corona, Masuk Cluster HOG Eden Park Batam

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengoreksi nama cluster Taman Baloi menjadi cluster HOG Eden Park.

ISTIMEWA
Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi 

Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 121 Kota Batam. Pasien merupakan suami dari terkonfirmasi positif Nomor 117 dan ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor 118.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Taman Baloi kasus 49 dan 82” maka yang bersangkutan bersama istri dan anaknya tersebut melakukan pemeriksaan RDT pada 26 Mei 2020 dengan hasil Reaktif.

Dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada keesokan harinya tanggal 27 Mei 2020 dimana hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Pasien Positif Nomor 122 di Kota Batam

Seorang laki-laki berinisial Tn.S usia 53 Tahun, Swasta. Beralamat di Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga.

Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor122 Kota Batam. Pada awalnya pasien pada 19 Mei 2020 dirujuk dari RSUD Dabo Singkep ke RS BP Batam dengan Diagnosis“CKD Stg V pro H Cholelithiasis+PDP Covid-19”.

Mengingat tidak tersedia ruang HD isolasi khusus Covid-19 di RSBP Batam pada 27 Mei 2020 dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan Batam yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Selama dalam perawatan kondisinya terpantau semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 28 Mei 2020, pukul 08.08 WIB.

Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19 dilakukanlah pemeriksaan swab terhadap jenazah yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. 

3. Pasien Positif Nomor 123 di Kota Batam

Seorang anak bayi Perempuan berinisial By.CfGC usia 01 Tahun. Beralamat di kawasan perumahan Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 123 Kota Batam. Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster Taman Baloi kasus 49 dan 82” maka yang bersangkutan pada 28 Mei 2020 bersama orang tua dan saudara kembarnya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Selanjutnya dilakukan isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang Kota Batam, namun pada keesokan harinya 29 Mei 2020 dirujuk ke RS Elisabeth Batam Kota karena yang bersangkutan terlihat lemah (dehidrasi) tidak mau makan dan minum.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan masih dalam perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempatnya dirawat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved